Fraksi Gerindra DPRD Jatim Dukung APDESI Perjuangkan Masa Jabatan Kades 9 Tahun

Gus Fawait, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jatim
Sumber :
  • A. Thoriq/ Viva Jatim

Surabaya, VIVA Jatim - Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jawa Timur Muhammad Fawait mendukung penuh aksi para kepala desa (kades) dari Asosiasi Kepala Desa Se-Indonesia (Apdesi) yang menuntut revisi Undang-Undang Desa.

Raperda APBD 2025 Disetujui Jadi Perda, Pendidikan dan Kesehatan Masyarakat Jadi Prioritas

"Merevisi UU Desa yang berkaitan dengan penambahan jabatan kepala desa menjadi 9 tahun," kata pria yang akrab dipanggil Gus Fawait saat dikonfirmasi, Kamis 1 Februari 2024.

Menurut politisi asal Jember ini, kepala desa adalah ujung tombak di desa dalam menjalankan roda pemerintahan di desa. Ia berharap Presiden Joko Widodo atau Jokowi agar memenuhi tuntutan Apdesi tersebut.

Infrastruktur Transportasi Berdampak Peningkatan Perekonomian Jatim

"Saya yakin presiden akan mengeluarkan kebijakan yang tepat untuk memenuhi tuntutan Apdesi tersebut," tegasnya. 

Ia menambahkan, tuntutan perpanjangan masa jabatan kades memiliki alasan kuat. Salah satunya agar pembangunan desa lebih maksimal. Pasalnya, pemilihan kades kerap membuat polarisasi di desa cukup berkepanjangan.

Pembebasan Lahan JLS Masih Terkendala, Ini Langkah DPRD Jatim

Oleh karena itu, kata dia, lebih baik jika masa jabatan kades diperpanjang hingga sembilan tahun.

Sekedar diketahui, Apdesi menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, pada Rabu 31 Januari 2024. Mereka menuntut parlemen segera mengesahkan perubahan kedua UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Halaman Selanjutnya
img_title