Pelajar di Mojokerto Sebar Video Intim Mantan Pacar Dituntut 2 Tahun Pembinaan

Sidang ramah anak Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto
Sumber :
  • M. Lutfi Hermansyah/ Viva Jatim

MA berpacaran dengan korban sekitar 1 tahun. Kasus ini mencuat ketika gadis berusia 16 tahun itu memutuskan hubungan dengan MA awal September 2023. Putusnya hubungan tersebut membuat ABH sakit hati sehingga ingin mempermalukan korban.

Polisi Ungkap Modus Pemimpin Ponpes Cabuli 4 Santri di Trenggalek

Awalnya, MA sebatas mengirim video mesum kepada korban melalui WhatsApp pada 3 September 2023 pukul 18.34 WIB. ABH lantas mengunggah video seks oral berdurasi 8 detik itu ke status Whatsapp miliknya pada 6 September lalu pukul 16.20 WIB sehingga tersebar.

Video seks oral itu direkam MA secara diam-diam di rumah kosong Dusun Ketidur pada 16 Agustus 2023 sekitar jam 15.30 WIB. Saat itu, korban menjemput MA di dekat SMK di Mojokerto. Korban lantas dibonceng MA ke rumah kosong tersebut. Di tempat itulah ABH meminta korban melakukan seks oral.

Pemimpin Ponpes di Trenggalek Tersangkut Pencabulan, Polisi: Masuk Penyidikan