10 WNA Masuk DPT Tulungagung Dicoret

Komisioner KPU Tulungagung Safari Hasan.
Sumber :
  • Madchan Jazuli/Viva Jatim

Tulungagung, VIVA JatimWarga negara asing (WNA) masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 sebanyak 10 orang membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung bergerak cepat.

WNA Loncat dari Lantai 2 Hotel di Tuban, Diduga Ini Penyebabnya

Komisioner KPU Tulungagung Safari Hasan menjelaskan tujuh diantara WNA diusulkan untuk dicoret. Sehingga dipastikan tidak bisa memilih dalam 14 Februari 2024 mendatang. Sedangkan tiga WNA lain masih dikonsultasikan ke KPU provinsi.

"Sebab jika dilihat datanya, tiga orang sisanya kemungkinan memiliki kewarganegaraan ganda. Sehingga terdaftar WNA di Imigrasi, tetapi memiliki KTP elektronik WNI," ujar Safari Hasan saat dihubungi, Minggu 11 Februari 2024.

Diskominfo Kediri Mengapresiasi Peran Media Di Tengah Deras Arus Informasi

Melalui usulan pencoretan tersebut, KPU Tulungagung memastikan WNA tersebut tidak akan menerima surat undangan memilih dari KPPS. Sehingga otomatis tidak memiliki hak suara dalam pencoblosan.

Safari menambahkan temuan kasus 10 WNA masuk DPT Pemilu ini menjadi catatan tersendiri bagi KPU Tulungagung. Pasalnya, pihaknya telah menetapkan DPT sesuai tahapan Pemilu 2024 yang panjang, mulai validasi langsung ke rumah sampai ke tingkat kecamatan.

Ujung Cerita Bule Belgia Setelah Lecehkan Istri Orang di Gresik

"Data yang masuk DPT berasal dari agregat data Kemendagri dari Dirjen Kependudukan. Nah, kami lakukan pencocokan, penelitian, dengan nama muhtarlih, pemutakhiran daftar pemilih," terangnya.

Safari mengaku, awal diketahui saat melakukan pelacakan selepas menerima data dari Kantor Imigrasi Blitar perihal WNA yang berdomisili di Tulungagung pada pertengahan Januari 2024.

Halaman Selanjutnya
img_title