Bocah Laki-laki Usia 2 Tahun di Surabaya Tewas Disiksa Ayah Tiri

Polrestabes Surabaya konferensi pers kasus ayah siksa anak tiri hingga tewas
Sumber :
  • VIVA Jatim/Mokhamad Dofir

Surabaya, VIVA Jatim – Malang nian nasib SRH, bocah laki-laki yang masih berusia dua tahun. Ia harus meregang nyawa usai diduga mengalami tindak kekerasan oleh ayah tiri. Peristiwa pilu itu terjadi di Jalan Kutisari Utara V, Kota Surabaya, pada Selasa, 13 Februari 2024, lalu.

2 Perempuan Pengendara Scoopy di Surabaya Terpeleset Tertabrak Mobilio hingga Tewas di TKP

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Hendro Sukmono menceritakan kronologi kejadian.

Pagi itu sekitar pukul 08.00 WIB, SRH diantar nenek ke kosan ibu kandungnya, SF, di Jalan Kutisari Utara, karena hendak ditinggal bekerja.

Anak Anggota DPRD Surabaya Dipolisikan, Diduga Lakukan Penganiayaan

Perlu diketahui, kedua orang tua kandung korban sudah dua bulan ini berpisah. Keduanya pun tak lagi tinggal satu atap. Kesehariannya korban hidup bersama SA, ayah kandung dan seorang kakak berinisial SZ.

"Pelapor [SA] dan SF sedang bermasalah dalam rumah tangganya dan pisah ranjang sejak Januari 2024. SF keluar dari rumah dan kos di Jalan Kutisari Utara V Surabaya. Korban SRH sehari-hari tinggal dengan SA, namun sesekali korban menginap di kos SF, yang tinggal bersama dengan suami sirinya RS di tempat kos tersebut," ujar Hendro dalam keterangannya, Jumat 16 Februari 2024.

Didatangi Pemda dan BKKBN, Ini Alasan Bocah 4 Tahun di Sampang Madura Tunangan

Namun setelah nenek menitipkan, sekitar pukul 10.00 WIB, ibu kandung korban justru meninggalkannya karena juga sama-sama akan bekerja. Korban pun akhirnya tinggal di kosan itu berdua dengan RS, ayah tirinya.

Saat waktu menunjukkan pukul 17.00 WIB sore, ibu kandung korban kemudian pulang ke kosan dan mendapati SRH tidur di samping RS.

Halaman Selanjutnya
img_title