Kemenag Ungkap 1.200 Pesantren di Jawa Timur Belum Kantongi Izin Operasional
- Istimewa
Surabaya, VIVA Jatim –Seorang santri di Pondok Pesantren (Ponpes) PPTQ Al Hanifiyyah, Mojo, Kota Kediri, Jawa Timur bernama Bintang Balqis Maulana (14) meninggal setelah diduga dianiaya empat orang temannya pada Jumat pekan lalu, 23 Februari 2024.
Salah satu yang menjadi perhatian dalam kasus ini adalah ternyata Ponpes yang sudah beroperasi sejak 2014 itu belum memiliki izin operasional. Serta sebanyak 1.200 pondok pesantren disebut belum memiliki izin operasional di Jawa Timur.
Hal itu diungkap oleh Kabid Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Jatim, Mohammad As'adul Anam.
Ia menjelaskan, berdasarkan data yang dimiliki Kemenag Jatim, ada sekitar 7.006 Ponpes di Jatim yang telah berizin. Namun ternyata, ada perbedaan data sekitar 1.200 pesantren dengan catatanya yang dimiliki Rabithah Ma'had Islamiyah (RMI) PWNU Jatim.
“Perbedaan data antara RMI dengan kami itu ada sekitar 1.200-an (pesantren belum berizin). Kami bekerja sama dengan RMI ini untuk lembaga ini segera mengajukan izin,” kata Anam saat konferensi pers, Kamis 29 Februari 2024.
Izin operasional pesantren disoroti setelah kejadian nahas tewasnya seorang santri bernama Bintang Balqis Maulana (14), akibat dianiaya sesama santri di Pondok Pesantren PPTQ Al Hanifiyyah, Desa Kranding, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri.
Anam membenarkan PPTQ Al Hanifiyyah yang diasuh Fatihunada atau Gus Fatif itu belum memiliki izin operasional. Ia menyebut pesantren ini relatif baru, karena beroperasi sejak 2014.