Motif Gus Samsudin Bikin Video Konten Aliran Sesat Boleh Tukar Pasangan

Kepala Sub Direktorat Siber Polda Jatim, Charles Tampubolon
Sumber :
  • Mokhamad Dofir/ Viva Jatim

Gus Samsudin jadi tersangka buntut video aliran sesat yang membolehkan 'tukar pasangan' dalam chanel Youtube miliknya Raka Official.

Update Kasus Pengusaha Surabaya Suruh Siswa Menggonggong, Polisi Periksa 8 Saksi

Di video itu, beberapa pria yang mengenakan pakaian hijau dan berpenutup kepala membebaskan anggota kelompoknya bertukar pasangan dan melakukan hubungan dengan orang lain meski bukan pasangan suami-istri. Syaratnya, jika satu sama lain terdapat rasa saling suka.

Usai video itu beredar luas, masyarakat pun menjadi heboh sehingga aparat kepolisian akhirnya turun tangan.

Duduk Perkara Korupsi Sekda Jember, Kerugian Negara Hingga Pasal yang Disangkakan