Gapasdap Gandeng Kemenhub dan KNKT Bahas SOP Pengangkutan Kendaraan Listrik di Surabaya

Khoiri Soetomo, Ketum Gapasdap bersama Wahyudi dari Kemenhub
Sumber :
  • Mokhamad Dofir/Viva Jatim

"Makanya kita memohon kepada pihak regulator, Kementerian Perhubungan, untuk bersama-sama duduk satu meja membuatkan panduan, standart operating procedur, yang itu mengarah kepada guidance, guidlines sampai kepada regulasi sehingga masyarakat luas bisa memahami dan memitigasi," tutupnya.

Waspada 5 Jenis Penyakit yang Datang Kala Musim Hujan, Begini Cara Cegahnya

Sementara itu, Wahyudi selaku Koordinator Kesyahabandaran dan Patroli Direktorat Transportasi Sungai, Danau dan Penyeberangan Kementerian Perhubungan menambahkan, kejadian kecelakaan laut berupa kebakaran kapal salah satu akibat pengguna jasa yang tidak menginformasikan kepada operator jika sedang mengangkut kendaraan listrik.

Pihaknya pun menyatakan akan memfasilitasi dan akan menyusun SOP berdasarkan karakteristik yang sesuai dengan kapal penyeberangan.

Insiden Berdarah di Sampang, Anggota DPRD Jatim Ingatkan Pesan Gus Dur

"Nah ini sebenarnya yang ingin kami tekankan dalam forum ini, sehingga semua stakeholder yang terlibat mulai dari ekspedisi kemudian mulai sampai operator Pelabuhan itu bisa menjalankan fungsinya sampai maksimal," tutupnya.