Gapasdap Gandeng Kemenhub dan KNKT Bahas SOP Pengangkutan Kendaraan Listrik di Surabaya
- Mokhamad Dofir/Viva Jatim
"Makanya kita memohon kepada pihak regulator, Kementerian Perhubungan, untuk bersama-sama duduk satu meja membuatkan panduan, standart operating procedur, yang itu mengarah kepada guidance, guidlines sampai kepada regulasi sehingga masyarakat luas bisa memahami dan memitigasi," tutupnya.
Sementara itu, Wahyudi selaku Koordinator Kesyahabandaran dan Patroli Direktorat Transportasi Sungai, Danau dan Penyeberangan Kementerian Perhubungan menambahkan, kejadian kecelakaan laut berupa kebakaran kapal salah satu akibat pengguna jasa yang tidak menginformasikan kepada operator jika sedang mengangkut kendaraan listrik.
Pihaknya pun menyatakan akan memfasilitasi dan akan menyusun SOP berdasarkan karakteristik yang sesuai dengan kapal penyeberangan.
"Nah ini sebenarnya yang ingin kami tekankan dalam forum ini, sehingga semua stakeholder yang terlibat mulai dari ekspedisi kemudian mulai sampai operator Pelabuhan itu bisa menjalankan fungsinya sampai maksimal," tutupnya.