Grafik Real Count di Sirekap Tidak Tayang Lagi, KPU Buka Suara
- viva.co.id
Jakarta, VIVA Jatim –Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), menghentikan tampilan grafik dan angka yang menunjukkan perolehan suara sementara pada real count Sistem Rekapitulasi Informasi atau Sirekap. Biasanya, perolehan suara dapat diakses publik melalui laman pemilu2024.kpu.go.id.
Komisioner KPU, Idham Holik, mengatakan KPU saat ini hanya akan menampilkan foto formulir model C hasil penghitungan suara dari tempat pemungutan suara (TPS), yang diunggah kelompok penyelenggaraan pemungutan suara (KPPS).
"Kini kebijakan KPU hanya menampilkan bukti otentik perolehan suara peserta pemilu," kata Idham dikutip dari VIVA pada Rabu, 5 Maret 2024.
Idham menyebut, model C hasil plano merupakan bukti otentik dari para petugas KPPS. Sebab, dalam proses penghitungannya disaksikan para saksi hingga pengawas.
"Ketika hasil pembacaan teknologi Sirekap tidak atau kurang akurat dan belum sempat diakurasi oleh uploader (KPPS) dan operator Sirekap KPU kabupaten/kota akan jadi polemik dalam ruang publik yang memunculkan prasangka," jelasnya.
Idham melanjutkan, KPU akan tetap menampilkan formulir model C hasil plano sebagai bukti otentik. Terlebih fungsi utama dari situs pemilu2024.kpu.go.id yaitu sebagai tempat publikasi foto formulir model C hasil plano.
Dirinya menyoroti masyarakat yang lebih banyak melihat konversi data Sirekap daripada memperhatikan formulir C hasil plano.