Montir di Lamongan Tewas gegara Diracun Tikus yang Dicampur Seblak

Polisi mengamankan terduga pelaku
Sumber :
  • Imron Saputra/Viva Jatim

Lamongan, VIVA Jatim – Teka-teki meninggalnya AA (23), pekerja bengkel motor asal Desa Palrejo, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang akhirnya terungkap.

img_title Survei ARCI: Elektabilitas Demokrat di Jatim Naik Setahun Terakhir

Korban yang ditemukan meninggal di Dusun Semperat, Desa Sumberwudi, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan pada Rabu 7 Februari 2024, lalu itu, diduga diracun tikus yang dicampur dengan seblak oleh temannya.

Wakapolsek Karanggeneng, Iptu Sofyan Ali mengatakan, kasus ini terungkap saat polisi mendapat tambahan informasi dari Khoiruman orang tua korban pada Jumat 16 Februari 2024.

img_title Cegah Karhutla, Polda Jatim Ancam Tindak Tegas Pembakar Hutan dan Lahan

Saat itu, Khoiruman menginformasikan jika anaknya sebelum meninggal sering melakukan transaksi uang melalui transfer ke rekening BRI atas nama Suhartono dengan nilai transfer mencapai puluhan juta.

Berbekal informasi tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan, dengan menelusuri pemilik nomor rekening atas Nama Suhartono tadi. Kemudian didapatkan identitasnya.

img_title Sempat Lapor Kehilangan, Ternyata Lupa Motornya Ketinggalan di Parkiran Toko Tiga Hari

"Selanjutnya polisi meminta keterangannya dan ternyata ia mengaku kalau rekening tabungan BRI miliknya dipinjam oleh seseorang berinisial NF, alias Didi Manggala, 27 tahun, beralamatkan di Kecamatan Deket, Lamongan," kata Iptu Sofyan.

Kemudian NF diamankan di Kafe Maharani, Desa Kendal Kemlagi, Kecamatan Karanggeneng. Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, pelaku akhirnya mengaku telah membunuh korban dengan cara memberi makanan seblak yang dicampur dengan racun tikus.

"Pelaku NF mengaku terpaksa melakukan itu karena tidak tahan dan jengkel karena terus-terusan ditagih oleh korban untuk mengembalikan uang," kata Sofyan Ali.

Uang yang dikirim korban kepada NF sebenarnya merupakan uang jasa yang dimintanya. NF menjanjikan kepada korban akan memperkenalkan dengan seorang perempuan, tetapi setelah sekian lama hal itu tak terwujud.

Sebelum kejadian ini terbongkar, orang tua korban saat itu menolak dilakukan otopsi dan menerima kejadian tersebut dengan membuat surat pernyataan bermaterai. Korban dibawa pulang dan dimakamkan di Jombang.