AMI Kepung KPU Surabaya, Pertanyakan Oknum Berijazah SMP Lolos Nyaleg

AMI Kepung KPU Surabaya
Sumber :
  • Mokhamad Dofir/ Viva Jatim

Surabaya, Viva Jatim - Ratusan pendemo yang tergabung dalam Aliansi Madura Indonesia (AMI) mengepung Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jalan Adityawarman, Wonokromo, Kota Surabaya, Rabu, 6 Maret 2024.

Sambut Pilkada 2024, Bawaslu RI Segera Seleksi Panwascam

Mereka berunjuk rasa, mempertanyakan adanya oknum Calon Legislatif (Caleg) berijazah SMP yang ikut dalam Pemilihan Umum 2024.

"Kami datang ke sini untuk mengklarifikasi kepada pihak KPU [Kota Surabaya] dugaan adanya oknum Caleg di Dapil [Daerah Pemilihan] I. Jadi kami di sini hanya untuk meminta klarifikasi, benar enggak dengan data yang kami bawa di sini," Ketua Umum AMI Baihaki Akbar saat wawancara kepada awak media.

Pesan AHY Soal Pemilu 2024 Saat Hadiri Acara Paskah di Surabaya

Oknum berijazah SMP yang dimaksud Baihaki, ialah Caleg DPRD Kota Surabaya berinisial AS dari Dapil I meliputi Tegalsari, Genteng, Gubeng, Simokerto, Bubutan dan Krembangan.

Unjuk rasa kali ini merupakan aksi lanjutan setelah upaya klarifikasi yang ditempuh AMI, dianggap gagal. Baihaki bilang pihaknya sudah dua kali berkirim surat kepada KPU Kota Surabaya namun tak kunjung ditanggapi.

Menteri Bahlil: Idul Fitri Momentum Saling Memaafkan Usai Pemilu 2024

Di tengah aksi, enam orang perwakilan pengunjuk rasa berkesempatan bertemu dengan para komisioner KPU Kota Surabaya. Pertemuan digelar di lobi utama Gedung KPU Kota Surabaya.

Saat pertemuan berlangsung, beberapa kali kedua belah pihak terlibat adu mulut. KPU merasa sudah menjalankan prosedur kerja, sedangkan AMI mengaku tidak menerima jawaban sesuai yang diinginkanĀ 

Halaman Selanjutnya
img_title