Pelantikan Anggota DPRD Lamongan Diwarnai Unjuk Rasa Kawal Putusan MK

Unjuk rasa saat pelantikan anggota dewan DPRD Lamongan.
Sumber :
  • Imron Saputra/Viva Jatim

Lamongan, VIVA Jatim – Pelantikan 50 anggota DPRD Kabupaten Lamongan periode 2024-2029 diwarnai dengan aksi unjuk rasa oleh ratusan mahasiswa, Sabtu 24 Agustus 2024. Aksi yang berlangsung di depan gedung DPRD itu juga mendapatkan penjagaan ketat dari aparat kepolisian.

ASN Deklarasi Netralitas di Pilkada Trenggalek 2024

Dalam orasinya massa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Lamongan tersebut menuntut agar wakil rakyat yang baru diambil sumpah dan janjinya agar sama-sama bersama rakyat menolak keras adanya revisi RUU Pilkada.

Menurut mahasiswa, putusan yang sudah diketok oleh Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) itu harus tetap dijaga serta dipertahankan oleh 50 anggota yang telah dipilih oleh rakyat tersebut.

4 Ruko di Lamongan Ludes Terbakar, Diduga Gegara Korsleting Listrik

"Demo bertepatan dengan pelantikan anggota DPRD ini, merupakan bentuk ucapan selamat bagi kami dan anggota DPRD juga harus mau menampung aspirasi kami menolak keras revisi RUU Pilkada," kata korlap aksi Duwi Prayoga.

Sementara itu, menanggapi aksi demo dari sejumlah mahasiswa di Lamongan beberapa hari terakhir ini, ketua DPRD Kabupaten Lamongan sementara, M Freddy Wahyudi mendukung gerakan mahasiswa yang menolak keras revisi RUU Pilkada. Bahkan politik PKB tersebut bersedia untuk membumbung tandatangan penolakan lebih dari sepuluh kali. 

Polisi Berhasil Tangkap Pengemudi Ertiga yang Kabur Usai Tabrak Pemotor di Lamongan

Saya setuju dan mendukung penolakan RUU Pilkada, bahkan saya siap tandatangan penolakan sepuluh kali," kata Freddy Wahyudi.

Lebih lanjut Freddy mengatakan, setelah ditunjuk sebagai ketua DPRD sementara. Ia dan unsur pimpinan DPRD lainnya akan membentuk alat kelengkapan dewan dan harmonisasi dengan anggota DPRD yang baru membahas Raperda yang belum tuntas.