Gempur Rokok Ilegal, Pemkot Surabaya Mulai Menggelar Sosialisasi

Pemkot Surabaya mulai gelar sosialisasi rokok ilegal
Sumber :
  • IST/Viva Jatim

Ia menerangkan, dalam menggelar sosialisasi tersebut, Pemkot Surabaya menggandeng Bea Cukai Juanda, Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, dan Polrestabes Kota Surabaya. 

Ada Spirit Bung Karno di Kerja Sama Pemkot Surabaya dan Blitar

Sebab, sosialisasi tersebut tidak hanya membahas mengenai rokok konvensional (tembakau), melainkan juga peredaran rokok elektrik

“Harapan kita adalah masyarakat bisa melaporkan ketika ada peredaran rokok ilegal yang tidak sesuai dengan ciri-ciri yang disebutkan tadi,” katanya. 

Kasus Dugaan Penahanan Ijazah, Pemkot Surabaya Dampingi Karyawan Lapor ke Polisi

Untuk pelaporan, masyarakat bisa menghubungi hotline Bea Cukai di nomor 1500225 atau menghubungi Command Center 112. 

Baca juga: Pemkot Surabaya Raih Opini WTP 10 Kali Berturut-turut

Ramai Mural 'Adili Jokowi' di Surabaya, Pemkot Turun Tangan

“Sehingga kami akan menindaklanjuti itu. Yang lebih penting adalah menyampaikan informasi, karena sasaran kita adalah produsen rokok ilegal itu dan pedagang pasti akan menginformasikan,” terangnya.

Sementara Camat Gubeng, Eko Kurniawan Purnomo berharap, warganya bisa memahami mengenai ciri-ciri rokok ilegal. Serta segera melapor, jika mengetahui peredaran rokok ilegal. 

Halaman Selanjutnya
img_title