Gempur Rokok Ilegal, Pemkot Surabaya Mulai Menggelar Sosialisasi

Pemkot Surabaya mulai gelar sosialisasi rokok ilegal
Sumber :
  • IST/Viva Jatim

“Baik tokoh masyarakat maupun PKL bisa mengenali dan melaporkan peredaran rokok ilegal yang tidak memiliki cukai,” kata Eko.

Pemkot Surabaya Gandeng Kampus NU Unusa Kelola Bozem dan Taman di Tenggilis

Ditemui di lokasi yang sama, pedagang kelontong di kawasan Jalan Darmawangsa RW 1, Maria Ulfa mengaku bahwa informasi mengenai sosialisasi yang digelar oleh Pemkot Surabaya sangat bermanfaat.

“Alhamdulilah sangat bermanfaat, karena kami bisa memahami ciri-ciri rokok ilegal. Serta, kami selaku para pedagang bisa mengetahui rokok apa saja yang boleh dijual kepada konsumen,” ucapnya. 

Sudah Disiapkan Rp81 M, Pembebasan Lahan Warga Taman Pelangi Belum Beres