Hasil Pemilu 2024 Diumumkan 20 Maret Mendatang, Menko Polhukam: Masih Tetap, Belum Ada Perubahan

Menko Polhukam konferensi pers terkait situasi Pemilu 2024
Sumber :
  • viva.co.id

Jakarta, VIVA Jatim- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI selaku pihak penyelenggara masih melakukan rekapitulasi suara Pemilu 2024 di tingkat nasional Pilpres 2024. Bahkan, hingga Kamis malam, 14 Maret 2024, sudah 25 provinsi yang rampung dan disahkan KPU dalam rekapitulasi penghitungan nasional. 

Gus Fawait: Wajah Damai usai Pilpres 2024 Juga Harus Terjadi pada Pilkada 2024

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto memastikan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tetap diumumkan pada 20 Maret mendatang.

"Saat ini, KPU sedang melaksanakan rekapitulasi hasil pemungutan suara dan akan diumumkan tanggal 20 Maret," kata Hadi dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat, 15 Maret 2024.

Emil Sebut Rangkaian Pilpres 2024 Final Usai MK Bacakan Putusan

Diketahui, KPU dijadwalkan melakukan rekapitulasi nasional mulai 15 Februari 2024 hingga 20 Maret 2024. Hal itu menyesuaikan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022.

Hadi meminta seluruh masyarakat untuk menunggu proses yang tengah dilakukan KPU saat ini. Dia pun menegaskan belum ada perubahan terkait jadwal pengumuman hasil Pemilu 2024 oleh KPU.

Sengketa Pilpres di MK Selesai, Prabowo: Lakukan Persiapan Hadapi Masa Depan

"Ya untuk rencana penetapan hasil pemungutan suara tanggal 20 Maret, masih tetap. Saat ini masih terus melakukan tahapan-tahapan dan kita tunggu saja tanggal 20 Maret, belum ada perubahan," ujarnya.  

Dari data 25 provinsi yang telah rampung dan disahkan KPU RI, pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menguasai 24 provinsi. Bahkan, duet Prabowo-Gibran menang telak di beberapa provinsi dari dua pasangan calon rivalnya seperti di Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan, Lampung, hingga Jawa Tengah. 

Halaman Selanjutnya
img_title