Rampung dan Disahkan KPU RI, Berikut Hasil Rekapitulasi Pilpres 2024 25 Provinsi di Indonesia

Gedung KPU RI
Sumber :
  • Nur Faishal/Viva Jatim

Jakarta, VIVA Jatim-Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI masih terus melakukan rekapitulasi suara tingkat nasional Pilpres 2024. Hingga Kamis malam, 14 Maret 2024, sudah 25 provinsi yang rampung dan disahkan KPU dalam rekapitulasi penghitungan nasional.

Gus Fawait: Wajah Damai usai Pilpres 2024 Juga Harus Terjadi pada Pilkada 2024

KPU dijadwalkan melakukan rekapitulasi nasional mulai 15 Februari 2024 hingga 20 Maret 2024. Hal itu menyesuaikan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022.

Dari data 25 provinsi itu, pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menguasai 24 provinsi. Bahkan, duet Prabowo-Gibran menang telak di beberapa provinsi dari dua pasangan calon rivalnya seperti di Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan, Lampung, hingga Jawa Tengah. 

Emil Sebut Rangkaian Pilpres 2024 Final Usai MK Bacakan Putusan

Sementara, pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) menang di Sumatera Barat. Duet AMIN mengungguli pasangan 2 Prabowo-Gibran dan pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Berikut rincian hasil rekapitulasi tingkat nasional yang sudah rampung dan disahkan di 25 provinsi: 

Relawan Bocahe Gibran Nusantara: Putusan MK Final, Prabowo-Gibran Sah Secara Konstitusional

1. Gorontalo 

Anies-Muhaimin 227.354 

Prabowo-Gibran 504.662 

Ganjar-Mahfud 41.508 2. 

2. DI Yogyakarta 

Anies-Muhaimin 496.280 

Prabowo-Gibran 1.269.265 

Ganjar-Mahfud 741.220

3. Kalimantan Tengah 

Anies-Muhaimin 256.811 

Prabowo-Gibran 1.097.070

Ganjar-Mahfud 158.788

4. Bali 

Halaman Selanjutnya
img_title