PT Salam Pacific Indonesia Lines Dukung Pemerintah Berantas Peredaran Kayu Ilegal

Kayu ilegal dari Kalimantan ditemukan di Surabaya
Sumber :
  • Mokhamad Dofir/ Viva Jatim

Surabaya, Viva Jatim - PT Salam Pacific Indonesia Lines (SPIL) mendukung penuh upaya Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Ditjen Gakkum KLHK) dalam memberantas peredaran kayu ilegal

Diduga Hasil Pembalakan Liar, KLHK Amankan 55 Kontainer Kayu Ilegal Asal Kalimantan di Surabaya

Dukungan ini bukan tanpa alasan. Sebab, PT SPIL telah menjadi korban sindikat pengiriman kayu ilegal dari Kalimantan ke Surabaya dengan cara memalsukan dokumen pelayaran yang sah.

General Manager Human Capital and Corporate Affairs PT SPIL Dominikus Putranda menyatakan, penegakan hukum dan tindakan tegas terhadap sindikat pengiriman kayu ilegal akan memberikan kepastian usaha dan menghindarkan pelaku bisnis di industri pelayaran dari ancaman kerugian yang lebih besar.

Mulailah Catat Keuangan Bisnis UMKM Anda Selama Ramadan 2024

"Sebagai pelaku pelayaran, PT SPIL senantiasa mengikuti dan menjalankan seluruh prosedur pengangkutan barang di setiap pelabuhan. Masih adanya pemalsuan dokumen sehingga terjadi kayu-kayu diduga ilegal terkirim melalui kapal kontainer SPIL ini sangat merugikan bisnis perusahaan," kata Dominikus di Surabaya, Selasa, 19 Maret 2024.

Pengusaha yang akrab disapa Donny ini menambahkan, terdapat dua kapal PT SPIL yang menjadi korban pemalsuan dokumen. Keduanya adalah KM Pekan Fajar dan KM Pratiwi Raya dari Kalimantan tujuan Surabaya yang mengangkut 55 kontainer ilegal.

Mahasiswi Ubaya Ini Raih Juara I Kompetisi PT SPIL Berkat Daur Ulang Kain

Akibat praktik ini seluruh kontainer SPIL akhirnya tidak bisa digunakan. 

"Sebagai korban dari sindikat kayu diduga ilegal, kami berharap penegakan hukum kasus hukum ini cepat selesai. Sehingga kontainer-kontainer PT SPIL yang mengangkut kayu-kayu diduga ilegal tersebut dapat segera kami gunakan kembali untuk melayani kebutuhan masyarakat ke seluruh wilayah Indonesia. Semakin panjang penegakan hukum atas masalah ini maka kerugian perusahaan tentunya akan terus membesar," jelasnya. 

Halaman Selanjutnya
img_title