Negara Rugi Miliaran Rupiah, KPK Usut Kasus Dugaan Korupsi Baru Di PT PLN Persero

Ilustrasi Kantor KPK di Jakarta
Sumber :
  • viva.co.id

Jakarta, VIVA Jatim– Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi Ali Fikri mengatakan KPK tengah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait dengan pengadaan barang dan jasa di PT PLN (Persero). 

Survei KPK, Skor Integritas 2023 Pemkab Mojokerto Naik di Atas Nasional

"KPK saat ini tengah melakukan penyidikan dugaan korupsi terkait pekerjaan retrofit sistem sootblowing PLTU Bukit Asam PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Selatan Tahun 2017 s/d 2022," ujarnya Ali Fikri di gedung merah putih KPK, Selasa 19 Maret 2024.

Ali menjelaskan bahwa adapun kerugian negara yang ditaksir dalam kasus pengadaan proyek tersebut mencapai miliaran rupiah. Namun, belum dijelaskan secara rinci. 

Mantan Bupati Malang Rendra Kresna Bebas Bersyarat Usai Peroleh Remisi 14 Bulan

"Dimana terjadi adanya rekayasa nilai anggaran pengadaan termasuk pemenang lelang sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara mencapai miliaran rupiah," kata Ali.

Kendati demikian, KPK belum menyebutkan sosok tersangka dalam dugaan korupsi di PT PLN (Persero) itu. Sebab, lembaga antirasuah masih mengumpulkan bukti yang lengkap untuk mengumumkannya. 

Eks Kajari Bondowoso Terbukti Terima Suap, Divonis 7 Tahun Bui

"Setelah alat bukti tercukupi maka kami akan menyampaikan komposisi uraian dugaan perbuatan korupsinya, pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan juga pasal apasaja yang disangkakan," imbuhnya.

berita ini telah dipublikasikan di viva.co.id berjudul 

Halaman Selanjutnya
img_title