Gus Zahro Setuju Ponpes di Trenggalek Ditutup gegara Kasus Pencabulan
- Viva Jatim/Madchan Jazuli
Trenggalek, VIVA Jatim – Kasus pencabulan oleh pemimpin pondok pesantren di Kecamatan Karangan Kabupaten Trenggalek beserta sang anak menjadi sorotan. Usai mahasiswa melakukan demo tuntutan, salah satu tokoh juga sepakat jika hasil pengadilan terbukti bersalah, pondok tersebut ditutup.
Ketua Komisi Fatwa MUI sekaligus Dewan Pengasuh Ponpes Darussalam Sumberingin Trenggalek Agus Zahro Wardi mengungkapkan, kasus pencabulan di pesantren yang melibatkan pengasuh tidak cukup dengan hanya oknum yang salah ini dihukum. Namun bisa merembet ke lembaga dimana terjadi kasus tersebut.
"Tetapi pesantrennya juga harus mendapat hukuman, hukumannya apa? Kalau disitu diangggap berat itu ditutup. Biar ini pertama menjadi penjeraan bagi pelaku sebagai tersangka warning bagi pondok-pondok yang lain agar berfikir panjang untuk melakukan ini," ujar Gus Zahro Wardi kepada VIVA Jatim, Jum'at, 22 Maret 2024.
Gus Zahro tegas perihal pencabulan, kekerasan atau pelecehan seksual yang menyangkut pengasuh mendapat sanksi berat. Pasalnya, sekali lagi pengasuh ini adalah nomor satu ujung tombak pondok maupun yayasan.
Menurutnya, pelaku lebih berkuasa daripada semua pengurus berjumlah ratusan sampai ribuan yang ada dibawahnya. Seperti seorang raja kecil, maka memiliki power segala-galanya.
Gus Zahro menangkan pengasuh ponpes harus ditaati, maka ketika terlibat lebih dari keterlibatan lembaga dan pondok. Maka ketika oknum pengasuh terlibat, pondoknya juga harus ada tindakan-tindakan sebagai efek jera pada sebuah hukuman.
Alumnus Pondok Pesantren Lirboyo Kediri ini mengaku hukuman yang sesuai bisa dengan ditutup. Supaya santri merasakan terjaga, bisa diafirmasi atau dipindah ke ponpes aman.