Apakah Shalat Tetap Sah Jika Tidak Hafal Bacaannya? Begini Penjelasan Buya Yahya
- Istimewa
Surabaya, VIVA Jatim –Ada seorang jemaah di Al Bahjah yang berusia 33 tahun, ia mengaku belum menguasai bacaan sholat dengan baik.
Kendati pernah mempelajarinya, ia mengaku kemampuannya telah memudar sejak bekerja di luar negeri. Akhirnya, dia memutuskan untuk menanyakan masalah ini kepada Buya Yahya.
“Apakah sholatnya sah kalau jadi makmum sholatnya ada yang gak pake bacaan doa, Buya? Jika sholat sendirian, apakah juga sah kalau bacaannya gak lengkap, Buya? Terima kasih, Buya,” tanyanya dikutip dari VIVA pada Rabu, 27 Maret 2024.
Menurut Buya Yahya, bacaan yang harus diucapkan dalam sholat tidaklah banyak. Hanya ada lima bacaan yang diwajibkan, sementara yang lainnya merupakan sunnah. Salah satu bacaan wajib saat sholat adalah takbiratul ihram, yaitu mengucapkan Allahu Akbar. Selanjutnya, wajib membaca surah Al-Fatihah setelahnya.
“Setelah baca surah Al-Fatihah, yang wajib Anda baca nanti waktu di akhir tasyahud sebelum salam. Anda baca Attahiyatul mubarakatus-solawatut-taiyibatu lillah. Assalamu’alaika ayyuhan nabiyyu warahmatullahi wabarakatuh. Assalamu’alaina wa’ala ibadillahis salihin. Asyhadu alla ilaha illallah. Wa-asy-hadu anna Muhammadar rasulullah. Sampai di situ,” ucap Buya Yahya.
Bacaan yang diperlukan setelah itu adalah mengucapkan sholawat kepada Nabi saat duduk tasyahud terakhir dan sebelum memberikan salam pertama. Menurut Buya Yahya, seorang Muslim yang tidak menghafal bacaan sholat tetap diwajibkan untuk melaksanakan ibadah ini.
Jika seseorang tidak menghafal bacaan Surah Al-Fatihah, dia dapat membaca teks khusus Surah Al-Fatihah yang disediakan. Setelah membaca Surah Al-Fatihah dengan menggunakan teks tersebut, langkah selanjutnya adalah melanjutkan ke tahap rukuk. Karena membaca Surah lain setelah Al-Fatihah dianggap sebagai sunnah, bukan wajib.