Ini Alasan Buruh Pabrik di Mojokero Jajakan Istri Rp 1,5 Juta

MR, suami di Mojokerto yang tega menjual istrinya layani pria hidung belang.
Sumber :
  • M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim

Polisi memergoki NR sedang melayani pria hidung belang berinisial RY (34) di dalam toilt. Saat itu, NC ditemani MR yang tak lain suaminya sendiri di dalam kamar. Ironinya, saat itu polisi juga mendapati anak MR dan NC yang masih berusia 3 tahun di dalam kamar.

1 Bandar dan 2 Pengedar Ditangkap Polisi Mojokerto, Pil Koplo Miliaran Disita

Saat itu juga, ketiganya langsung diamankan petugas. Mereka dibawa ke Kantor Satreskrim Polres Mojokerto Kota untuk diperiksa lebih lanjut. Tak hanya itu, petugas juga menyita berbagai barang bukti. Yakni, uang tunai Rp 1,5 juta, 1 unit ponsel Oppo , celana dalam warja hijau, 2 handuk, kondom, dan bukti pembayaran hotel. 

Atas perbuatannya, pelaku MR kini ditahan di Rutan Polres Mojokerto Kota. Ia dijerat Pasal 2 ayat 1 UU 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau Pasal 296 KUHP tentang Mucikari.

Mas Ipin di Festival Pengendalian Lingkungan KLHK: Ekologi-Ekonomi Beriringan