Terungkap! Pembuang Bayi Perempuan di Bawah Pohon Bambu Mojokerto Ditangkap

Pembuang bayi perempuan di Mojokerto terungkap
Sumber :
  • M. Lutfi Hermansyah/ Viva Jatim

“Bayi dalam kondisi sehat dan berada di rumah sakit. Ibu bayi pun demikian karena masa nifas kami mengedepankan kemanusiaan, namun tidak menanggalkan perbuatan hukum yang sudah dilakukan,” ungkapnya. 

Longsor Ancam 8 Rumah di Mojokerto, Polisi Turun Tangan Bantu Warga

Irham menambahkan, bayi tersebut hasil hubungan gelap dengan kekasihnya, seorang pria bernisial D (30). Saat ini D juga sedang dalam proses pemeriksaan penyidik. “Masih proses pemeriksaan, nanti sampaikan perkembangnya,” pungkasnya. 

Akibat perbuatannya, Laily dijerat Pasal 305 KUHP dan atau Pasal 307 KUHP dan atau Pasal 76 b UU No 35 Tahun 2015 Juncto Pasal 77 b UU No 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak. 

Sering Picu Kecelakaan, Polisi Bakal Kaji Ulang Pembatas Jalan Depan SPN di Mojokerto

Sebelumnya diberitakan, Warga  Desa Sentonorejo, Kecamatan Trowulan, Mojokerto digegerkan dengan penemuan bayi di bawah pohon bambu. Bayi yang diduga dibuang itu kini dirawat Bidan di Puskesmas Pembantu (pustu) desa setempat. 

Bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh warga bernama Heri (50) pada Senin, 8 April 2024 sekitar pukil 07.30Awalnya, Heri menuju kebelakang rumahnya. Heri kemudian menemukan bayi yang masih dalam kondisi hidup dibawah pohon bambu

Hantam Pembatas Jalan, Truk Muatan Teh Pucuk Terguling di Mojokerto  Sebabkan Arus Lalin Macet

Melihat hal itu, Heri melaporkan kepada tetangganya. Salah satu warga bernama Sri memberanikan diri mengevakuasi bayi malang tersebut. Informasi penemuan bayi itu pun juga langsung dilaporkan ke polisi.

Petugas Polsek Trowulan menuju lokasi kejadian unyuk melakukan olah TKP dan menggali ketarangan para saksi. Hasilnya, bayi tak berdosa itu diperkirakan baru berusia 1 hari dan diduga kuat sengaja dibuang.