Bayi Dibuang di Bawah Pohon Bambu Mojokerto Hasil Hubungan Asmara yang Tak Direstui

Polisi tunjukkan barang bukti kasus pembuangan bayi
Sumber :
  • Viva Jatim/M Lutfi Hermansyah

Mojokerto, VIVA Jatim – Pelaku yang membuang bayi perempuan di Mojokerto terungkap. Pelaku yakni ibu kandungnya sendiri, LDA (24). 

Benarkah Hubungan Nikita Mirzani dan Rizky Irmansyah hanya Settingan Pemilu?

Hasil penyelidikan polisi mengungkap fakta di balik drama penemuan bayi perempuan di Desa Sentonorejo, Kecamatan Trowulan, Mojokerto pada Senin, 8 April 2024 pagi. Dari pemeriksaan sejumlah saksi, ternyata pelaku pembuang bayi adalah warga sekitar. Bahkan rumahnya hanya berjarak 100 meter dari lokasi penemuan bayi, tepatnya di bawah rumpun pohon bambu. 

Kepada polisi, LDA mengaku, bayi tersebut hasil hubungan gelap bersama pacarnya, pria berinisial D (30). Ia tega membuang bayi yang baru dilahirkannya karena hubungan asmara yang tak restui. 

Terungkap! Pembuang Bayi Perempuan di Bawah Pohon Bambu Mojokerto Ditangkap

“Motifnya (membuang bayi) masih didalami. Orang tuanya tidak setuju dengan hubungan yang tengah dijalani. Statusnya menjalin kisah kasih tanpa persetujuan dan ikatan yang sah,” kata Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto saat konferensi pers, Selasa, 9 April 2024. 

Menurut Irham, pelaku melahirkan di usia kandungan 9 bulan, sesuai dengan Hari Perkiraan Lahir (HPL). Namun, proses melahirkannya bukan kepada bidan, namun bersalin sendiri di kamar mandi rumahnya. 

Geger, Warga Mojokerto Temukan Bayi Berusia 1 Hari di Bawah Pohon Bambu

Berdasarkan pengakuan LDA, lanjut Irham, pelaku awalnya pergi ke kamar mandi karena sakit perut pada Senin, 8 Maret 2024 sekitar pukul 02.30 WIB. Namun, tiba - tiba air ketubannya pecah dan terjadilah persalinan di dalam kamar mandi. 

“Karena kepanikannya, proses persalinan berlangsung tanpa bantuan orang lain. Ari-ari diletakkan di suatu tempat yang tidak terpuji yang tidak bisa saya sampaikan,” bebernya. 

Halaman Selanjutnya
img_title