Bayi Dibuang di Bawah Pohon Bambu Mojokerto Hasil Hubungan Asmara yang Tak Direstui

Polisi tunjukkan barang bukti kasus pembuangan bayi
Sumber :
  • Viva Jatim/M Lutfi Hermansyah

Karena takut, pelaku akhirnya memutuskan untuk membuang si bayi di belakang rumah saudaranya yang berjarak sekitar 100 meter, tepatnya di bawah rumpun pohon bambu. Pelaku meletakkan bayinya tanpa sepotong kain pun menutupinya.

Bejat! Anak 13 Tahun di Surabaya Dicabuli Ayah, Kakak dan 2 Pamannya

Saat ini, bayi dan pelaku berada di RSUD Prof dr Soekandar, Mojosari, Mojokerto untuk menjalani perawatan intensif

“Bayi dalam kondisi sehat dan berada di rumah sakit. Ibu bayi pun demikian karena masa nifas kami mengedepankan kemanusiaan, namun tidak menanggalkan perbuatan hukum yang sudah dilakukan,” ungkapnya. 

Penemuan Bayi di Srengat Blitar Dini Hari, Ini Kronologinya

Saat ini, penanganan kasus hukumnya ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto. Laily dijerat Pasal 305 KUHP dan atau Pasal 307 KUHP dan atau Pasal 76 b UU No 35 Tahun 2015 Juncto Pasal 77 b UU No 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak

Hingga kini, penyidik masih terus melakukan pengembangan. Terbaru, pacar LDA, D juga sedang dalam proses pemeriksaan penyidik. 

Pergi dari Rumah Tanpa Pamit, 2 Gadis Disetubuhi di Warung Pujasera Mojokerto

“Masih proses pemeriksaan, nanti sampaikan perkembangannya,” pungkas Irham. 

Sebelumnya diberitakan, Warga Desa Sentonorejo, Kecamatan Trowulan, Mojokerto digegerkan dengan penemuan bayi di bawah pohon bambu. Bayi yang diduga dibuang itu kini dirawat Bidan di Puskesmas Pembantu (pustu) desa setempat. 

Halaman Selanjutnya
img_title