Bayi Dibuang di Bawah Pohon Bambu Mojokerto Hasil Hubungan Asmara yang Tak Direstui
- Viva Jatim/M Lutfi Hermansyah
Bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh warga bernama Heri (50) pada Senin, 8 April 2024 sekitar pukul 07.30Awalnya, Heri menuju kebelakang rumahnya. Heri kemudian menemukan bayi yang masih dalam kondisi hidup di bawah pohon bambu.
Melihat hal itu, Heri melaporkan kepada tetangganya. Salah satu warga bernama Sri memberanikan diri mengevakuasi bayi malang tersebut. Informasi penemuan bayi itu pun juga langsung dilaporkan ke polisi.
Petugas Polsek Trowulan bersama menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan menggali keterangan para saksi. Hasilnya, bayi tak berdosa itu diperkirakan baru berusia 1 hari dan diduga kuat sengaja dibuang. Kemudian, Tim Resmob Satreskrim Polres Mojokerto juga diterjunkan mengungkap pelaku di haru itu juga.
Hasil dari serangkaian penyelidikan itu mengarah kepada Laily sekitar pukul 18.30 WIB. Hal itu diperkuat dengan barang bukti yang diperoleh di rumah Laily. Yakni alat bukti berupa alat tespek. Selain itu, polisi juga menyita daster dan celana dalam yang digunakan saat proses persalinan.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah membuang bayi tersebut di bawah pohon bambu.