Pemkot Surabaya Antisipasi Urbanisasi Besar-besaran Usai Lebaran
- Nur Faishal/Viva Jatim
Surabaya, VIVA Jatim – Sebagai kota besar kedua di Indonesia, Surabaya seringkali menjadi salah satu tujuan urbanisasi masyarakat dari berbagai daerah. Fenomena ini biasanya terjadi pasca lebaran, sehingga Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan berbagai upaya untuk mencegah urbanisasi yang tidak jelas itu.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya Eddy Christijanto mengatakan pasca lebaran, kota besar seperti Jakarta, Surabaya dan lainnya mewaspadai masyarakat yang hendak melakukan urbanisasi dari desa asal ke kota tujuan. Mereka pindah ke kota karena berbagai alasan.
Bagi mereka yang tujuannya jelas, pindah ke kota besar karena alasan telah mendapatkan pekerjaan atau dimutasi dari daerah asal ke kota besar dan bahkan bertugas mengikuti pasangan dan mengharuskan menetap di Kota Surabaya.
“Nah, yang begini ini kami perbolehkan,” tegas Eddy dalam keterangan tertulis yang diterima Viva Jatim, Rabu, 17 April 2024.
Sedangkan yang dilarang itu adalah masyarakat yang pindah ke Surabaya tapi belum mengetahui akan bekerja dimana dan tempat tinggalnya dimana. Apabila hal ini teridikasi dan ditemukan, maka pemkot akan memulangkan ke daerah asalnya.
“Pemkot Surabaya tidak melarang masyarakat mencari nafkah di sini asal jelas. Karena dikhawatirkan muncul problem baru yaitu tingginya angka kriminalitas, banyaknya pengangguran, serta mempengaruhi warga miskin dan gelandangan di Surabaya,” katanya.
Oleh karena itu, untuk menanggulangi urbanisasi yang tidak jelas itu, pihaknya melakukan pendataan ke lapangan dengan mengerahkan RT dan RW per wilayah di seluruh Kota Surabaya. Bahkan, di Dispendukcapil sendiri sudah ada tim tersendiri, mereka bergerak untuk mendata di lapangan penduduk baru yang bermukim di kota ini.