Terseret Korupsi Sidoarjo, Gus Muhdlor Mangkir Panggilan KPK?

Gus Muhdlor Ali, Bupati Sidoarjo
Sumber :
  • Istimewa

Surabaya, VIVA Jatim – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor belum mengkonfirmasi untuk memenuhi panggilan penyidik.

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tersangka Korupsi, Pj Gubernur Jatim Bilang Begini

"Belum hadir [di KPK]. Belum ada konfirmasi dari yang bersangkutan," kata Jurubicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi Jumat, 19 April 2024.

Gus Muhdlor dipanggil KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi pemotongan insentif ASN di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo, pada Jumat, 19 April 2024, hari ini. 

Profil Bupati Sidoarjo Tersangka KPK: Putra Wakil Rais Syuriah NU Jatim, Punya Harta Rp4,7 M

Hingga pukul 13.00 WIB, Gus Muhdlor belum terlihat hadir di gedung merah putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Sedianya ia dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada pukul 10.00 WIB.

Sebelumnya KPK telah resmi menetapkan Gus Muhdlor sebagai tersangka korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang dana insentif pajak ASN di BPPD Sidoarjo. "[Gus Muhdlor] diduga menikmati adanya aliran sejumlah uang," kata Ali beberapa hari lalu.

Bupati Gus Muhdlor Resmi Tersangka, Berikut 11 Nama yang Ditangkap KPK

Kasus korupsi yang menyeret Gus Muhdlor itu terungkap bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 25 dan 26 Januari 2024 lalu.

Dalam OTT itu, KPK petugas mengamankan 11 orang, termasuk ajudan dan famili Gus Muhdlor. Dua dari 11 orang itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan berselang beberapa hari setelah OTT. Yakni Kasubag Umum BPPD Sidoarjo Siska Wati, dan Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono.