Mobil Polisi di Tuban Dirusak Saat Bubarkan Konvoi, 10 Remaja Diamankan
- Imron Saputra/Viva Jatim
Tuban, VIVA Jatim – Sebuah mobil Avanza milik Satreskrim Polres Tuban dirusak saat berusaha membubarkan sekelompok remaja yang sedang berkonvoi di jalan raya, Kamis 18 Maret 2024.
Aksi pengerusakan itu bermula saat anggota Satreskrim Polres Tuban menerima laporan dari masyarakat terkait adanya konvoi puluhan remaja yang dianggap meresahkan warga di Jalan RE Martadinata.
Polisi kemudian berusaha membubarkan sekelompok remaja yang berjumlah puluhan orang itu. Namun saat akan dibubarkan mereka justru melawan dengan merusak mobil yang dipakai oleh anggota dengan benda keras.
Polisi kemudian melakukan pengejaran dan berhasil meringkus 10 remaja yang diketahui masih berusia di bawah umur. Sementara puluhan remaja lainnya berhasil meloloskan diri.
Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Rianto mengatakan, puluhan remaja itu menggelar konvoi di jalan sambil mengibarkan bendera dan menggeber motor yang dikendarainya. Puluhan remaja itu berasal dari sejumlah kecamatan di Tuban.
"Rombongan kurang lebih sekitar 60 kendaraan roda dua saat hendak dibubarkan ada mereka merusak mobil petugas. Kemudian ada 10 remaja yang kita amankan dan rombongan itu sendiri kurang lebih 60 motor," kata Rianto.
10 remaja itu kemudian diamankan di Mapolres dan diserahkan kepada orang tuanya masing-masing. Sebelum dikembalikan para remaja tersebut juga diberikan bimbingan serta diminta menandatangani surat perjanjian agar tidak mengulangi perbuatannya.