Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Otto Hasibuan: Prabowo-Gibran Tak Hadir
Senin, 22 April 2024 - 12:00 WIB
Sumber :
- viva.co.id
Lalu, gugatan dari kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD teregristrasi dengan nomor perkara 2/PHPU.PRES-XXII/2024.
Dalam gugatannya, kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud meminta MK membatalkan penetapan hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024 yang ditetapkan dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024.
Selain itu, kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud juga ingin MK MK diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres Prabowo Subianto. Mereka ingin MK agar merintahkan KPU untuk melakukan pemungutan suara ulang tanpa pasangan Prabowo-Gibran
Baca Juga :
MK Tegaskan Pengajuan Gugatan Pilkada Tetap Diterima meski Lewat Batas Waktu Pendaftaran
Berita ini telah dipublikasikan di viva.co.id berjudul