Usai Kalah Sengketa Pilpres di MK, Cak Imin Bilang Begini

Pasangan AMIN dalam sidang putusan sengketa Pilpres 2024 di MK
Sumber :
  • viva.co.id

Jakarta, VIVA Jatim– Usai Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan yang diajukannya pasangan AMIN, Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengatakan saat ini Koalisi Perubahan sudah selesai. 

Pasangan LuMan Kampanye Akbar di Gresik, Cak Imin : Jawa Timur Menjadi Adil Makmur

"Soal koalisi, koalisi perubahan secara target tujuan dan fungsi sudah selesai," kata Cak imin di DPP PKB, Jakarta Pusat, Senin malam, 22 April 2024. 

Cak Imin mengatakan komunikasi bersama partai politik PKS dan Nasdem masih akan terus berjalan. Bahkan, ia berharap masih bisa bekerja sama dalam tujuan bersama ke depannya.

Alasan Cak Imin Daftarkan Luluk-Lukman sebagai Cagub-Cawagub Jatim

"Tetapi dari PKB kebersamaan dengan PKS membuahkan memori yang manis, yang tentu akan sangat membekas sehingga memudahkan kerjasama sesama itu di masa yang akan datang," lanjut Wakil Ketua DPR RI tersebut.

Meski begitu, dia tak mengetahui apakah ada pembubaran Koalisi Perubahan secara resmi. Ia mengaku masih harus melakukan komunikasi lebih jauh dengan ketum parpol Koalisi Perubahan.

Luluk-Lukman Daftar ke KPU Didampingi Ketum PKB hingga Diarak Kereta Kencana

Sebelumnya, MK memutuskan menolak gugatan kubu pasangan nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN). MK juga menolak secara keseluruhan dalil permohonan dari gugatan yang diajukan pasangan nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Dengan demikian, MK memperkuat keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang sudah mengumumkan pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024.

Halaman Selanjutnya
img_title