Siswi SMP di Surabaya Diperkosa 2 Pemuda usai Dipaksa Pesta Miras
Senin, 6 Mei 2024 - 17:31 WIB
Sumber :
- VIVA Jatim/Mokhamad Dofir
"Esok harinya, pada tanggal 05 April 2024, sekitar pukul 17.00 WIB, ASP diantar ke Gedung RPK Satreskrim [Polrestabes Surabaya] untuk memberikan keterangan sebagai saksi, dan mempertanggungjawabkan perbuatannya," sambungnya.
Kedua pemuda itu ditetapkan tersangka karena dianggap melanggar Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.