Polisi Mojokerto Bekuk 3 Pengedar Sabu Asal Sidoarjo, Sita 186 Gram Sabu 50 Ribu Butir Pil Koplo
- VIVA Jatim/M Luthfi Hermansyah
Modusnya, pelaku menjadi tempat penyimpanan narkotika dan menjadi perantara jual beli narkotika untuk mendapat upah uang tunai
“Keuntungan bervariasi, antara Rp 120 ribu per gram dan ada juga yang sekali meranjau mendapat Rp 3 juta yaitu inisial RWA. Kalau CY Rp 400 ribu,” ungkapnya.
Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto Kota Iptu Mochammad Suparlan menambahkan, penangkapan ini merupakakan pengembangan dari pengungkapan 1 juta pil koplo dari tersangka AK beberapa waktu lalu.
Dari situlah polisi mendapat informasi ada barang lagi yang akan dikirim ke Terminal Mojokerto.
“Terkait penangkapan 1 juta pil koplo dari AK maupun jaringannya, ini memang ada keterkaitan tapi tidak secara lansung. Kita dapat petunjuk ada seseorang yang bergeser dari Surabaya ke terminal. Yang berhasil kita amankan pengedar kecil, tetapi dari informasi jaringan yang bersangkutan memesan (sabu) 5 gram. Barang datang kita amankan,” tegasnya.
Tak hanya menjadi kurir, tersangka CY juga menyediakan tempat penyimpan sabu dan pil doble L. Menurut Suparlan, CY mengederkan sabu setelah mendapat intruksi dari jaringan atasnya.
“(CY) ini gudang, barang disimpan. Kalau sudah ada perintah maka RAW yang bagian mengambil,” tandas Suparlan.