Polisi Mojokerto Bekuk 3 Pengedar Sabu Asal Sidoarjo, Sita 186 Gram Sabu 50 Ribu Butir Pil Koplo

Tiga tersangka pengedar narkoba di Mapolres Mojokerto Kota
Sumber :
  • VIVA Jatim/M Luthfi Hermansyah

Ia menambahkan, ketiga tersangka ini tidak mengetahui jaringan narkoba di atasnya. Sebab, selama ini mereka hanya berkomunikasi melalui WhatsApp (WA) dan mengambil barang dengan meranjau. 

Ratusan Pesepeda Ikuti Fun Bike Sambut HUT Bhayangkara di Mojokerto

“Kurir ini hanya mengetahui jadi ada yang memerintahkan melalui WA yang dikenal dari Facebook. Barang-barang ini diranjau, mereka tidak mengetahui secara langsung (jaringan di atasnya),” pungkasnya.