Polisi Korban Polwan Bakar Suami di Mojokerto Meninggal Dunia

Ilustrasi Tewas
Sumber :
  • Getty Image

Mojokerto, VIVA JatimBriptu RDW (27) yang diduga dibakar istrinya sesama anggota Polri berinisial Briptu FN (28) di komplek asrama polisi (Aspol) Mojokerto, akhirnya meninggal dunia. RDW sempat menjalani perawatan di rumah sakit karena menderita lula bakar serius mencapai 96 persen. 

Merugi Rp 123 Juta Akibat Investasi Bodong, Ibu di Mojokerto Lapor Polisi

Berdasar informasi yang dihimpun, Briptu RWD meninggal dunia di ruang ICU RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto, pada Minggu, 9 Juni 2024 sekitar pukul 12.55 WIB. 

“Iya benar (meninggal dunia)," kata Direktur RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto dr Sulaiman Rosyid. 

Jalani Sidang, Guru Ngaji di Mojokerto Terancam 15 Tahun Penjara

Ia mengatakan, korban sempat hendak dirujuk ke RSUD dr Soetomo Surabaya, namun kondisinya tidak transportabel (tidak layak).

"Tadinya mau kesana (RSUD dr Soetomo) tapi kondisinya tidak stabil, jadi tidak dirujuk karena kondisinya juga butuh peralatan khusus. Sehingga di jalan pun resikonya besar sekali. keluarganya pun tidak menghendaki untuk dirujuk,” ujarnya.

Polres Mojokerto Gelar Doa Bersama Lintas Agama Jelang HUT Bhayangkara Ke-78

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri menambahkan, Briptu RDW akan disemayamkan secara kedinasan di kediamannya, Desa Sumberjo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang.

“Pukul 12.55 sudah meninggal dunia. Akan dimakamkan secara kedinasan di Jombang sesuai dengan asalnya,” jawabnya. 

Halaman Selanjutnya
img_title