Polisi Korban Polwan Bakar Suami di Mojokerto Meninggal Dunia
- Getty Image
Mojokerto, VIVA Jatim – Briptu RDW (27) yang diduga dibakar istrinya sesama anggota Polri berinisial Briptu FN (28) di komplek asrama polisi (Aspol) Mojokerto, akhirnya meninggal dunia. RDW sempat menjalani perawatan di rumah sakit karena menderita lula bakar serius mencapai 96 persen.
Berdasar informasi yang dihimpun, Briptu RWD meninggal dunia di ruang ICU RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto, pada Minggu, 9 Juni 2024 sekitar pukul 12.55 WIB.
“Iya benar (meninggal dunia)," kata Direktur RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto dr Sulaiman Rosyid.
Ia mengatakan, korban sempat hendak dirujuk ke RSUD dr Soetomo Surabaya, namun kondisinya tidak transportabel (tidak layak).
"Tadinya mau kesana (RSUD dr Soetomo) tapi kondisinya tidak stabil, jadi tidak dirujuk karena kondisinya juga butuh peralatan khusus. Sehingga di jalan pun resikonya besar sekali. keluarganya pun tidak menghendaki untuk dirujuk,” ujarnya.
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri menambahkan, Briptu RDW akan disemayamkan secara kedinasan di kediamannya, Desa Sumberjo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang.
“Pukul 12.55 sudah meninggal dunia. Akan dimakamkan secara kedinasan di Jombang sesuai dengan asalnya,” jawabnya.