Polisi Korban Polwan Bakar Suami di Mojokerto Meninggal Dunia
- Getty Image
Sementara, Wakil Direktur Pelayanan dan Pendidikan RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto dr Hesti Puspasari mengatakan, korban masuk di UGD pada Sabtu, 8 Juni 2024 sekitar pukul 11.00 WIB. Ketika itu, kondisi luka bakarnya cukup serius.
“Hampir seluruh tubuh. Karena luas tubuh yang kena ini sekitar 96 persen. Termasuk bagian kepala,” katanya.
Untuk saat ini, lanjut Hesti, korban telah dipindahkan ke ruang ICU dan ditangani oleh dokter spesialis bedah plastik. Menurut dia, kondisi korban sudah sadarkan diri, namun belum bisa berkomunikasi lancara karena terdapat luka di bagian wajah. Selain luka bakar, korban juga mengalami gangguan pernafasan.
“Kondisi pasien sadar. Untuk komunikasi terbatas karena di daerah wajah ikut terbakar. Saat ini kami masih berusaha menstabilkan pasien. Karena pasien terakhir masih agak sesak, ada gangguan saluran pernafasan,” terangnya.
Kendati demikian, pihaknya berkomunikasi dengan RSUD dr Soetomo Surabaya melalui aplikasi Sisrute. Hal itu sebagai langkah antisipasi apabila kondisi korban layak untuk dirujuk.
“Rencananya memang begitu, pasien transportabel kami akan merujuk ke RSUD dr Soetomo,” tandasnya.