Polisi Korban Polwan Bakar Suami di Mojokerto Meninggal Dunia

Ilustrasi Tewas
Sumber :
  • Getty Image

Mojokerto, VIVA JatimBriptu RDW (27) yang diduga dibakar istrinya sesama anggota Polri berinisial Briptu FN (28) di komplek asrama polisi (Aspol) Mojokerto, akhirnya meninggal dunia. RDW sempat menjalani perawatan di rumah sakit karena menderita lula bakar serius mencapai 96 persen. 

Ribuan Pelari Banjiri Bhayangkara Fun Run 7.8K di Mojokerto, Dongkrak Ekonomi Wisata Trawas

Berdasar informasi yang dihimpun, Briptu RWD meninggal dunia di ruang ICU RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto, pada Minggu, 9 Juni 2024 sekitar pukul 12.55 WIB. 

“Iya benar (meninggal dunia)," kata Direktur RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto dr Sulaiman Rosyid. 

Paman Pemerkosa Bocah di Mojokerto Dituntut 18 Tahun dan Denda Rp800 Juta

Ia mengatakan, korban sempat hendak dirujuk ke RSUD dr Soetomo Surabaya, namun kondisinya tidak transportabel (tidak layak).

"Tadinya mau kesana (RSUD dr Soetomo) tapi kondisinya tidak stabil, jadi tidak dirujuk karena kondisinya juga butuh peralatan khusus. Sehingga di jalan pun resikonya besar sekali. keluarganya pun tidak menghendaki untuk dirujuk,” ujarnya.

Tabrak Truk di Jalan Menikung, Pemotor Tewas di Mojokerto

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri menambahkan, Briptu RDW akan disemayamkan secara kedinasan di kediamannya, Desa Sumberjo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang.

“Pukul 12.55 sudah meninggal dunia. Akan dimakamkan secara kedinasan di Jombang sesuai dengan asalnya,” jawabnya. 

Halaman Selanjutnya
img_title