Kasus Polwan Bakar Suami Sesama Polisi di Mojokerto Dilimpahkan ke Polda Jatim

Kapolres Mojokerto AKBP Daniel S Marunduri.
Sumber :
  • M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim

Mojokerto, VIVA Jatim – Kasus polisi wanita (Polwan) Polres Mojokerto Kota berinisial Briptu FN (28) yang diduga membakar suaminya, Briptu RWD (27), dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Jatim. Akibat insiden itu, Briptu RWD yang juga sesama anggota Polri itu menderita luka bakar serius 96 persen hingga meninggal dunia. 

Jual Burung Dilindungi, Warga Mojokerto Ditangkap Polisi

“Tadi pagi pelaku sudah dilimpahkan ke Ditreskrimum untuk penanganannya,” kata Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri kepada wartawan di RSUD dr Wahidin Sudiro Husudo, Minggu, 9 Juni 20224. 

Daniel masih belum membeberkan motif anggota Polwan Polres Mojokerto itu tega membakar suaminya. Menurutnya, saat ini penyidik masih dalam proses gelar perkara untuk menentukan pasal yang akan menjerat Briptu FN. 

10 Pati dan Pamen Polda Jatim Dimutasi Jelang Pilkada Serentak 2024

“Tadi siang masih dilakukan gelar perkara untuk menentukan pasal dan lain-lainnya. Masih digelar, kita masih menunggu,” pungkasnya. 

Sebelumya diberitakan, Briptu FN yang berdinas di Polres Mojokerto Kota itu diduga membakar suaminya, Briptu RWD, di kediaman mereka yang berada di kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto pada Sabtu, 8 Juni 2024 pagi.

Rumah Guru MI di Mojokerto Disatroni Maling, Perhiasan Belasan Juta Lenyap

Daniel menyebut, dari keterangan awal insiden itu dipicu konflik rumah tangga. Namun, ia belum membeberkan secara rinci kronologi kejadiannya. 

“Untuk kronologi awal masih kita lakukan pemeriksaan. Yang penting (untuk diketahui), ini adalah konflik dalam keluarga dan kebetulan keduanya anggota Polri," kata Daniel kepada wartawan, Sabtu, 8 Juni 2024 malam.

 

 

Gedung RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto

Photo :
  • VIVA Jatim/M Luthfi Hermansyah

 

 

Kini, Briptu FN diamankan di Mapolres Mojokerto Kota untuk menjalani pemeriksaan. Daniel menjelaskan, jajarannya masih mendalami penyebab Briptu RDW hingga menderita luka bakar akibat ulah istrinya. 

"Untuk (motif) pelaku masih kita dalami dan kita juga lakukan pemeriksaan bersama Ditreskrimum dan Bid Propam Polda Jatim," ujarnya. 

Briptu RWD sempat menjalani perawatan medis di ruangan ICU RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto karena menderita luka bakar 96 persen. Namun, nyawanya tak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia pada Minggu, 9 Juni 2024 siang.