Bupati Mojokerto Sukses Naikkan Nilai Bebas Korupsi

Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menandatangani pakta integritas antikorupsi
Sumber :
  • VIVA Jatim/M Luthfi Hermansyah

Oleh sebab itu, saat ini Pemkab Mojokerto berupaya merampungkan Perda RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) dan RDTR (Rencana Detail Tata Ruang), demi terwujudnya kepastian  investasi yang menjadi komponen penting dari peningkatan tersebut.

Khofifah Dilaporkan ke KPK, Ini Respon PAN Jatim

Perda RTRW/RDTR ini berfungsi mempercepat pelayanan perizinan, yang korelasinya meningkatkan investasi dan perekonomian di Kabupaten Mojokerto.

"Harapannya nanti kalau RTRW selesai, finish di 18 kecamatan. Nanti bisa meningkatkan nilai kita, disisi lain dapat memberikan kepastian investasi di Kabupaten Mojokerto," katanya. 

Inspektorat Pastikan Tak Ada Penyimpangan Anggaran di Dinkes Kabupaten Mojokerto

Ikfina akan terus berkomitmen mempertahankan perolehan skor yang bagus itu sebaik mungkin. Harapannya agar Kabupaten Mojokerto terbebas dari korupsi. 

Komitmen bersama anti korupsi dideklarasikan Bupati Ikfina bersama seluruh kepala OPD Kabupaten Mojokerto. Deklarasi digelar di Pendopo Graha Maja Tama dengan disaksikan Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Kasatgas Korsupgah) Wilayah 3 KPK RI, Wahyudi Narso. 

Tinggalkan Gus Barra, Ikfina Gandeng Gus Sa’dulloh di Pilkada Mojokerto 2024

Deklarasi tersebut ditandatangani Bupati Ikfina bersama Wakil Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra serta Sekda Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko. Diikuti seluruh jajaran kepala OPD, DPRD, Camat, Forkopimda, Direktur RSUD Basoeni dan Direktur RSUD Soekandar Mojosari, konsultan pokir, serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Mojokerto. 

Ada tujuh poin komitmen dalam deklarasi tersebut. Inti dari deklarasi tersebut adalah bersama-sama berperan secara proaktif mencegah dan memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme. Selain itu, bersikap transparan, jujur, objektif, dan akuntabel dalam menjalankan tugas.

Halaman Selanjutnya
img_title