Calon Independen di Trenggalek Merasa Dipersulit Verfak: Ada Jalan, tapi Buntu

Calon independen Cahyo saat dimintai keterangan.
Sumber :
  • Madchan Jazuli/Viva Jatim

Trenggalek, VIVA Jatim – Bakal calon pasangan bupati-wakil bupati perseorangan atau independen di Trenggalek, Cahyo Handriadi - Suripto usai dinyatakan lolos verifikasi administrasi, kemudian melangkah ke tahapan verifikasi faktual. Namun mereka dihadapkan dengan jalan buntu dengan peraturan mengikat.

Syahrul Munir Kunjungi Golkar, Berharap Rekomendasi di Pilgub Gresik?

Cahyo Handriadi menjelaskan tanggal 23-30 Juni adalah verifikasi faktual di lapangan oleh KPU Trenggalek secara sensus, bukan sampling. Dirinya mempertanyakan dengan jumlah dukungan yang ia peroleh sebanyak 52 ribu, dalam tempo satu minggu verifikator bisa menyelesaikan itu atau tidak.

"Saya berharap ini KPU daerah ikut menyampaikan aspirasi kita jadi agar tidak ada kesan bahwa ada usaha untuk mencegah independen. Kalau melihat itu kan sulit kita dikasih jalan, cuma jalan buntu," ujar Cahyo Handriadi, Kamis, 27 Juni 2024

Menteri ESDM Tinjau Proyek Smelter Nikel Ceria, Pemurnian Pertama Didanai Domestik

Cahyo menjelaskan mekanisme yang diberitahukan oleh KPU Trenggalek untuk pendukung yang tidak bisa ditemui di lapangan ia diminta untuk mengumpulkan di tempat yang sudah disepakati. Dari situ, Cahyo timbul pertanyaan tidak mengetahui verifikator benar-benar sudah datang atau belum. 

"Kita cuma khawatir nanti karena waktu yang mepet belum semua terdatangi kemudian sisanya dilimpahkan ke kita untuk dikumpulkan, ini agak-agak blunder," bebernya.

Kaget Diteriaki Maling, Pencuri Tusuk Wanita Paruh Baya di Surabaya

Selama beberapa hari berjalan, Cahyo sendiri belum mengetahui update pergerakan yang sudah terverifikasi faktual oleh tim verifikator. Sedangkan untuk verifikasi yang mengharuskan untuk mengumpulkan pendukung, ia masih akan berkonsulasi dengan KPU Trenggalek.

"Kita juga tidak mengetahui sampai sekarang pergerakan sudah seberapa banyak. Jadi kita menunggu saja dari koordinasi dengan pihak KPU bisa atau tidak mengumpulkan," tambahnya. 

Ketika verifikator tidak bisa menemui opendukung di rumah, ada opsi lain yakni melalui video call. Sistem ini menurut Cahyo belum efektif, lantaran tidak sedikit pendukung dan masyarakat yang belum bisa mengoperasian handpone bagi yang lanjut usia (lansia).

Ia menginginkan, verifikator bisa menjalankan tugas secara sampling, mengingat data 52 ribu jika per orang membutuhkan minimal 10 menit, berarti membutuhkan waktu yang lama. Selain itu, berkakca pada Pemilu 2024 kemarin, partai politik pun yang memiliki seribu hingga dua ribu anggota pun melalui sampling acak.

"Mudah-mudahan nanti saya berharap ada kebijakan khusus dari KPU RI karena bagaimanapun KPU RI yang memiliki regulasi," tandasnya.

Sebagai informasi, pasangan Cahyo Handriadi - Suripto awalnya belum memenuhi jumlah dukungan. Lalu dalam tahap perbaikan mereka mengajukan 101.406 dukungan. Usai melalui verifiasi administrasi total 52.160 di antaranya dinyatakan memenuhi syarat serta melebihi ambang batas minimal dukungan 44.075.