Janji Kapolri Berantas Judi Online hingga ke Titik Puncak Bandarnya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Sumber :
  • Viva

Surabaya, VIVA Jatim – Belakangan ini, perkembangan judi online di Indonesia begitu pesat. Pemerintah pun terus berupaya sekuat tenaga menyelamatkan generasi bangsa dari permainan haram tersebut yang menjanjikan keuntungan besar nan melimpah.

Sawah Milik Petani di Bojonegoro Tercemar Limbah Pengeboran Minyak Pertamina

Menteri Komunikasi dan Informasi sekaligus Ketua Harian Bidang Pencegahan Satgas Pemberantasan Judi Daring, Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa pihaknya hingga kini telah mendeteksi keberadaan 4 bandar yang mengendalikan judi daring atau online di Indonesia. 

Kapolri yang juga menjadi Ketua Penegakan Hukum Satgas Judi Online, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa dirinya akan mengusut tuntas persoalan judi online yang tengah marak di Indonesia. Ia memastikan akan membabat habis perjudian hingga bandar puncaknya.

Dukung Efisiensi Anggaran, Anggota DPR RI Minta Pemerintah Evaluasi Pembangunan IKN

"Tentunya kita akan terus melakukan penelusuran sampai dengan titik puncak, ya nanti dilihat saja ke depan," kata Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat Doa Bersama Lintas Agama dalam rangka Peringatan Hari Bhayangkara Ke-78 di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 28 Juni 2024.

Kapolri menegaskan pemberantasan judi online harus dilakukan hingga tuntas sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi), kemudian proses kerja pemberantasan judi online akan bersama-sama dengan instansi lain.

Efisiensi Anggaran, Bupati Kediri Ambil Alih Pembangunan Stadion Gelora Dhaha Jayati

"Jadi saya kira seluruh anggota yang tergabung dalam Satgas, apakah dari Kominfo, apakah dari BSSN maupun dari Polri sendiri tentunya saat ini bekerja sama dengan kawan-kawan di PPATK dan OJK menelusuri semuanya," ujarnya. 

Diketahui dalam periode 23 April sampai 17 Juni sejak Satgas Judi Online dibentuk Presiden Joko Widodo (Jokowi), Bareskrim Polri bersama jajaran selaku penegakan hukum telah membongkar 318 kasus dengan 464 orang tersangka.

Halaman Selanjutnya
img_title