Polisi Tangkap Ketua Gangster di Surabaya, Status Masih Pelajar
- Mokhamad Dofir/Viva Jatim
Surabaya, VIVA Jatim – Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Pelabuhan Tanjung Perak menangkap pria berinisial F alias I (16), warga Jalan Dupak Magersari, Kota Surabaya.
Kepala Sie Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak Inspektur Satu Suroto mengatakan, pemuda berstatus pelajar itu dikenal sebagai Ketua Gangster Durian Runtuh 23 yang selama ini meresahkan masyarakat.
Saat ditangkap kata Suroto, F membawa sebilah senjata tajam berupa celurit dengan panjang hampir satu meter.
"F yang masih menyandang status pelajar itu ditangkap lantaran membawa senjata tajam jenis celurit sepanjang 90 cm. Mereka hendak melakukan aksi tawuran," kata IPTU Suroto kepada awak media Kamis, 4 Juli 2024.
Suroto menjelaskan, penangkapan F, berawal dari laporan masyarakat yang menyebut ada segerombolan anak muda diduga gangster hendak tawuran dengan kelompok lain.
"Puluhan remaja itu berkumpul di Jalan Sidotopo Sekolahan Surabaya pada Selasa 02 Juli 2024 malam. Beberapa diantara mereka membawa senjata tajam jenis celurit," lanjutnya.
Ketika petugas kepolisian mendatangi tempat mereka berkumpul, para anggota gangster tersebut seketika kocar- kacir melarikan diri. Untungnya polisi berhasil mengedentifikasi satu dari kelompok gangster tersebut yang membawa senjata tajam. Tak lain adalah F alias I.