Beratkan Guru, DPRD Jatim Nilai Kurikulum Merdeka Perlu Dievaluasi

Anggota DPRD Jatim Imam Makhruf
Sumber :
  • A Toriq A/Viva Jatim

Surabaya, VIVA Jatim – Sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang diberlakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Budaya (Kemendibud) menjadi bulan-bulanan kritik.

Raperda APBD 2025 Disetujui Jadi Perda, Pendidikan dan Kesehatan Masyarakat Jadi Prioritas

Ternyata tidak hanya sistem zonasi PPDB saja, Kementerian dibawah naungan Nadiem Makarim ini juga mendapat sorotan ikhwal Kurikulum Merdeka.

Anggota Fraksi Gerindra DPRD Jawa Timur Imam Makhruf minta agar penerapan Kurikulum Merdeka dikaji ulang oleh pemerintah pusat.

Pemkab Kediri Angkat Duta Genre Jadi Role Model Siapkan Generasi Lebih Baik

Peninjauan kembali ini untuk memastikan bahwa Kurikulum Merdeka berjalan dengan efektif dan mencapai tujuannya dan maksimal dalam penerapan proses belajar mengajar.

“Kalau saya minta agar dikaji tentang kurikulum merdeka itu, ada plus dan minusnya,” kata Imam, Kamis 4 Juli 2024.

Infrastruktur Transportasi Berdampak Peningkatan Perekonomian Jatim

Anggota DPRD Jatim dari Dapil Nganjuk-Madiun itu mengatakan, Kurikulum Merdeka mengharuskan guru untuk melakukan banyak kegiatan administratif, seperti menyusun modul pembelajaran, melakukan asesmen, dan membuat laporan.

Hal ini dikhawatirkan akan menyita waktu guru yang seharusnya digunakan untuk mengajar dan berinteraksi dengan siswa.

Halaman Selanjutnya
img_title