Polisi Tangkap Ketua Gangster di Surabaya, Status Masih Pelajar

Celurit panjang yang hendak dipakai untuk tawuran
Sumber :
  • Mokhamad Dofir/Viva Jatim

"Setelah dilakukan penyelidikan, polisi mengamankan F dirumahnya Jalan Dupak Magersari Surabaya dengan barang bukti sebilah celurit sepanjang 90 cm," ujarnya.

Perkuat Operasi Jagratara 2024, Imigrasi Surabaya Tambah 2 Kendaraan Patroli

Usai ditangkap, F selanjutnya dibawa menuju ke Kantor Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Dihadapan penyidik, F yang merupakan ketua kelompok gangster Durian Runtuh 23 Surabaya ini mengaku berkumpul bersama temannya dari gangster aliansi Lasvegas Surabaya," kata Suroto.

Nenek Asal Pucang Sewu Tewas Tersambar Kereta Api di Ngagel Surabaya

Mereka berniat untuk membuat konten tawuran. Namun aksinya berhasil digagalkan oleh petugas.

"Alhamdulilah, aksi mereka digagalkan oleh petugas saat melaksanakan patroli," ucapnya.

Maju Pilkada 2024, Cawabup Mujahid Ansori Janji Bawa Kemajuan Pamekasan

Atas perbuatannya F dijerat pasal 2 Undang - Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Tentang Kepemilikan Senjata Tajam.