Polisi Tangkap Ketua Gangster di Surabaya, Status Masih Pelajar

Celurit panjang yang hendak dipakai untuk tawuran
Sumber :
  • Mokhamad Dofir/Viva Jatim

"Setelah dilakukan penyelidikan, polisi mengamankan F dirumahnya Jalan Dupak Magersari Surabaya dengan barang bukti sebilah celurit sepanjang 90 cm," ujarnya.

Dikibuli Kenalan, Pria di Mojokerto Kehilangan Tanah Senilai Rp1,5 Miliar

Usai ditangkap, F selanjutnya dibawa menuju ke Kantor Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Dihadapan penyidik, F yang merupakan ketua kelompok gangster Durian Runtuh 23 Surabaya ini mengaku berkumpul bersama temannya dari gangster aliansi Lasvegas Surabaya," kata Suroto.

Dampingi Wapres Gibran Ziarah Bung Karno, Khofifah Ajak Jaga Persatuan Bangsa

Mereka berniat untuk membuat konten tawuran. Namun aksinya berhasil digagalkan oleh petugas.

"Alhamdulilah, aksi mereka digagalkan oleh petugas saat melaksanakan patroli," ucapnya.

Sabu 52 Kg Dalam Drum di Laut Masalembu Sumenep Diduga Milik Jaringan Malaysia

Atas perbuatannya F dijerat pasal 2 Undang - Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Tentang Kepemilikan Senjata Tajam.