Polisi Tangkap Ketua Gangster di Surabaya, Status Masih Pelajar

Celurit panjang yang hendak dipakai untuk tawuran
Sumber :
  • Mokhamad Dofir/Viva Jatim

"Setelah dilakukan penyelidikan, polisi mengamankan F dirumahnya Jalan Dupak Magersari Surabaya dengan barang bukti sebilah celurit sepanjang 90 cm," ujarnya.

Aksi Heroik Tim SAR Gabungan Selamatkan Dua Pendaki Gunung Argopuro

Usai ditangkap, F selanjutnya dibawa menuju ke Kantor Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Dihadapan penyidik, F yang merupakan ketua kelompok gangster Durian Runtuh 23 Surabaya ini mengaku berkumpul bersama temannya dari gangster aliansi Lasvegas Surabaya," kata Suroto.

6 Mobil KPU Tulungagung Ditarik gegara Efisiensi Anggaran

Mereka berniat untuk membuat konten tawuran. Namun aksinya berhasil digagalkan oleh petugas.

"Alhamdulilah, aksi mereka digagalkan oleh petugas saat melaksanakan patroli," ucapnya.

Kasus PMK di Lamongan Berhasil Dikendalikan, 946 Sapi Dinyatakan Sembuh

Atas perbuatannya F dijerat pasal 2 Undang - Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Tentang Kepemilikan Senjata Tajam.