Perselingkuhan PNS Mojokerto Terendus Lama, Sang Suami Kantongi Bukti

pns atau asn mojokerto digerebek suami saat bugil
Sumber :
  • M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim

Mojokerto, VIVA Jatim – Dugaan perselingkuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Mojokerto berinsial RP (34) dengan pria idaman lain, IA (40), ternyata sudah terendus lama. Sang suami RP, RF, pun telah mengantongi beberapa bukti.

Masif Indikasi Kecurangan, KPU Sumenep Ingatkan KPPS: Awas Jangan Curang!

RF telah melaporkan dugaan perzinaan yang dilakukan istrinya ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Mojokerto. RP dan IA dilaporkan dengan persangkaan pasal 284 KUHP tentang perzinaan.

Sementara Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati memerintahkan inspektorat untuk memberikan sanksi kepada RP.

Sebelum Nyoblos, Khofifah Ziarah ke Makam Orang Tua dan Suaminya

Kuasa hukum RF, Cristian Yudha mengatakan, RP sering kali curhat alias mencurahkan isi hatinya kepada IA jika sedang ada masalah. Kedekatan mereka terjalin karena keduanya masih satu kantor di Bidang Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Mojokerto. Hanya saja, IA berstatus Pegawai Harian Lepas (PHL) atau honorer.

RP sempat memuji kebaikan IA ketika bercerita kepada suaminya. Bahkan, RP juga mengaku pernah pergi bersama IA ke Kawasan Wisata Trawas, Mojokerto.

Usai Nyoblos, Saatnya Berburu Promo Makan dan Minum Spesial Pilkada 2024 di Berbagai Gerai

“Pengakuan istrinya kalau si IA itu memperhatikan dan saling curhat. Pernah ada acara ke Trawas, dia (RF) menanyakan istrinya, ada pengakuan sedikit (pergi bersama IA),” kata Yudha kepada wartawan, Kamis, 4 Juli 2024.

Dari situ, RF curiga dengan kedekatan mereka. Berbekal pengakuan sang Istri, RF pun berusaha mengklarifikasi kepada IA dan mengajak bertemu.

“Karena sudah ada pengakuan dari istrinya. Sehingga si suami minta ketemuan dengan si IA,” tandas Yudha.

Pertemuan antara RF dan IA berlangsung di sebuah kafe setelah bulan Ramadan, sekitar akhir bulan April - Mei. Menurut Yudha, dalam pertemuan itu IA mengakui menyukai dan herhubungan dekat dengan Rindi. Diam-diam, RF merekam suara pengakuan IA dengan ponsel.

“Di dalam rekaman suara itu, dia (IA) mengakui kalau ada hubungan dengan istri RF. Setelah itu ada kesanggupa untuk melupakan (RP),” paparnya.

Meski begitu, lanjut Yudha, RF masih menaruh kecurigaan. Sampai pada suatu ketika, tetangga depan rumah beberapa kali memberitahunya jika RP dijemput seseorang pria di rumah. Diduga kuat, sosok yang menjemput ialah IA. Hal itu dibuktikan rekaman CCTV di depan rumahnya.

Pertama, RP dijemput menggunakan mobil pada 3 Juni 2024. Di dalam rekaman CCTV, RP dijemput mobil warna hitam bernopol S 1448 QA pukul 01.15 WIB. Ketika itu, RF sedang masuk kerja malam. Kemudian, RP diantar pulang pukul 02.48 WIB.

Kedua, Rekaman CCTV pada 9 Juni 202 menunjukan seorang pria tiba di rumah dan membonceng anak RP yang pertama menggunakan motor Honda ADV bernopol S 5789 ABK pukul 20.42 WIB. Setelah turun, anak perempuan RP itu menyalami pria tersebut. Sementara, RP keluar dari mobil Xenia bersama anak yang nomor dua.

“Di situ anaknya yang perempuan turun, pakai salim tangan menunjukkan ke akraban. Jadi kedekatan tidak hanya sama RP, tapi sama anaknya juba ada hubungan baik,” ungkap Yudha.

Dan yang ketiga kalinya, rekaman CCTV pada 11 Juni 2024 menujukkan RP dijemput pria menggunakan motor ADV sekitar pukul 00.08 WIB. Kemudian, mereka pergi berboncengan.

Selang satu jam, tepat pukul 01.01 RP kembali pulang untk mengecek keadaan rumah karena meningal dua anaknya. Tak lama, RP keluar lagi. Lalu kembali pulang pukul 02.57 WIB.

Saat itu, suami RP sedang bekerja. Diketahui, suami RP, RF, merupakan karyawan PT Ajinomoto Indonesia.

Masih kata Yudha, bukti rekaman CCTV itu dikroscek ke satpam perumahan tempat RP dan DF tinggal di Desa Tambakagung, Kecamatan Puri, Mojokerto oleh RF. RF juga menunjukkan foto IA.

“Satpam membenarkan orang tersebut sesuai dengan ciri-ciri IA. Satpam tahu ciri-ciri dan pelat nomor. Sehingga di kasih foto, tahu kalau itu IA,” bebernya.

Tak cukup sampai disitu. RF diam-diam memasang perangkat GPS di kendaraan RP. Dari teknologi itu terungkap RP 2 kali bertolak ke sebuah rumah di Perum Griya Dahayu, Kecamatan Sooko, Mojokerto. RF dan rekan-rekannya pun mencoba dua kali membuntuti.

Pertama, RF membututi istrinya pada Minggu, 30 Juni 2024. Didapati mobil Xenia Silver bernopol S 1217 SJ yang digunakan istrinya terpakir di depan rumah tersebut 15.00 WIB. Istrinya bertemu dengan IA sekitar satu jam. 

Kedua, RF membuntuti istrinya kembali bertemu IA di rumah tersebut pada 1 Juli 2024 sekitar pukul 11.00. Pertemuan itu hanya berlangsung hanya 1 jam. Sehingga tidak sampai dilakukan penggerebakan. 

“Yang Ketiga kalinya saat digerebek itu,” ujarnya. 

Penggerabakan dilakukan RF bersama rekan-rekan pada Selasa, 2 Juli 2024 sekitar pukul 16.00 WIB. Saat digerebek, RP dan IA dalam keadaan bugil di kamar. 

“Video itu ada mereka berdua di dalam kamar dalam kondisi tidak berpakaian sama sekali, sangat jelas,” kata Yudha. 

Ia menambahkan, sejumlah barang bukti tersebut telah diserahkan kepada penyidik. Antara lain, rekaman suara pengakuan Imam memiliki hubungan dekat dengan RP, rekaman CCTV saat IA menjemput PR di rumahnya serta video penggerebekan saat RP dan IA bugil di dalam kamar. 

“Untuk bukti kami rasa sudah cukup banyak. Sudah kami serahkan kepada penyidik termasuk video penggerebekan mereka di dalam kamar. Sangat jelas tidak berpakaian sama sekali,” ungkapnya. 

Selain kepada penyidik kepolisian, baran bukti tersebut juga diserahkan kepada Inspektorat Kabupaten Mojokerto. Sebab, hari ini, RF memenuhi panggilan pemeriksaan Inspektorat di Pemkab Mojokerto.

“Hari ini RF dipanggil inspektorat untuk menerangkan kejadian. Inspektorat minta membawa alat bukti,” pungkasnya.