Kanwil Kemenkumham Jatim Aufit 10 Notaris di Jember, Cegah Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme

Kemenkumham Jatim Audit Kepatuhan terhadap Notaris
Sumber :
  • Humas Kemenkumham Jatim

Jember, VIVA Jatim – 10 notaris di Kabupaten Jember diaudit perihal kepatuhan terhadap Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ). Kegiatan audit dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham Jatim yang dilaksanakan mulai tanggal 1 Juli hingga 3 Juli 2024.

Kemenkumham Jatim Sosialisasi Penghapusan Fidusia Guna Sinkronisasi Data

Kadiv Yankumham Dulyono memimpin langsung Tim Audit. Tim audit Ini juga melibatkan Anggota Majelis Pengawas Notaris Daerah Jember, Donny, serta Ketua Pengda INI Jember, Irwan Rosman.

Dalam sambutannya, Dulyono menyampaikan audit ini dilakukan untuk memastikan bahwa para notaris di Jember telah menerapkan PMPJ dengan benar sehingga bisa mencegah berbagai tindak pidana. 

Imigrasi Se Jatim Tetap Bisa Layani Masyarakat yang Terdaftar di M-Paspor

"PMPJ merupakan salah satu upaya untuk mencegah pencucian uang dan indikasi pendanaan terorisme."ujarnya

Lebih lanjut, Dia menjelaskan bahwa audit ini akan meliputi pemeriksaan terhadap dokumen-dokumen terkait PMPJ, seperti identitas pengguna jasa, sumber dana yang digunakan untuk transaksi, tujuan transaksi, dan laporan transaksi mencurigakan. 

Kemenkumham Sumbar Antusias Ikuti Studi Tiru Pembangunan WBBM di Jatim

"Saya berharap audit ini dapat meningkatkan kepatuhan para notaris terhadap PMPJ, Hal ini penting untuk menjaga integritas profesi notaris dan mencegah pencucian uang serta pendanaan terorisme," lanjutnya.

Audit ini merupakan salah satu langkah Kemenkumham Jatim dalam meningkatkan kepatuhan para notaris terhadap peraturan perundang-undangan.

Halaman Selanjutnya
img_title