Momen Jumat Curhat, Warga Mojokerto Minta Polisi Tindak Tegas Pemotor Ugal-ugalan

Jum'at curhat bersama Polres Mojokerto Kota
Sumber :
  • Viva Jatim/M Lutfi Hermansyah

Mojokerto, VIVA JatimKapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel Somanonasa Marunduri menyatakan siap menindak tegas pengedaran motor ugal-ugalan dan berknalpot brong. 

Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Perempuan Asal Kediri yang Jasadnya Ditemukan di Pacet Mojokerto

Hal itu diungkapkannya saat merespon pertanyaan dari warga dalam acara Jumat Curhat di Kantor Kelurahan Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Jumat, 5 Juli 2024. Di forum ini, ia mengatasi sejumlah keluhan masyarakat, Jum'at 5 Juli 2024.

Kepada Daniel, perwakilan warga Gunung Gedangan menyampaikan sejumlah keluhan. Mulai dari knalpot brong yang mengganggu kenyamanan warga dan pemotor ugal-ugalan. 

FIF Mojokerto Klarifikasi Heboh Motor Lunas Mau Ditarik DC: Unit Tidak Dibiayai Kami

Warga mengeluhkan para pemuda kerap ugal-ugalan di Jalan Lingkungan Keboan, Kelurahan Gunung Gedangan. Oleh karena itu, mereka meminta pemasangan garis kejut atau speed trap di jalan tersebut untuk mengurangi pemotor yang gemar ngebut.

Mantan Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya mengatakan, untuk mengatasi hal tersebut pihaknya mengatur melalui patroli Kamtibmas untuk menjaga situasi kamtibmas selalu kondusif.

Kapolres Mojokerto Geram Ada Debt Collector Mau Tarik Paksa Motor Lunas: Tangkap!

 “Kami bersama stakeholder

 juga akan selalu mengupayakan untuk menciptakan Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota” katanya. 

Ia mengungkapkan, saat ini persoalan kenakalan remaja sedang menjadi perhatiannya. Karena berdampak buruk bagi masyarakat. 

“Kenakalan remaja saat ini sudah menjadi atensi khusus bagi kami, selain membahayakan diri sendiri, kenakalan remaja juga bisa berdampak pada Kamtibmas di sekitar,” ungkap Daniel. 

Ia mengimbau masyarakat untuk berperan aktuf mengawasi anak-anaknya dan situasi sekitar. Apabila terjadi aksi kriminalitas bisa segara melaporkan kepada tokoh masyarakat (Tomas) dan kepolisian. 

“Bilamana ada perilaku yang mencurigakan terkait peredaran, miras hingga narkoba di sekitar agar segera melaporkan ke pihak berwajib, bisa mulai dari Tomas sekitar hingga nanti bisa sampai ke kami dan segera ditindaklanjuti,” tutupnya.