Rektor Ungkap Profil Maya, Mahasiswi UINSA Surabaya yang Tewas Dijambret

2 penjambret mahasiswi UINSA (baju tahanan) ditangkap.
Sumber :
  • Humas Polda Jatim

Surabaya, VIVA Jatim – Setelah sebulan diburu, 2 tersangka penjambret mahasiswi Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya, Maya Dwi Ramadhani, akhirnya ditangkap oleh aparat Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur.

Sosok Kombes Jules Abraham Abast, Kabid Humas Polda Jatim Pengganti Dirmanto

Kedua tersangka adalah MMH (29) warga Simo Jawar, Kelurahan Sido Mulyo, Kecamatan Sukomanunggal, dan AYE (31) warga Dupak Bandarejo, Kelurahan Dupak, Kecamatan Krembangan, Surabaya.

Maya sendiri meninggal dunia terlindas mobil gara-gara terjatuh dari sepeda motornya saat mengejar kedua tersangka di Jalan Semarang Surabaya, akhir Mei 2024 lalu.

Buka-bukaan Pengusaha di Surabaya soal Laporkan Wakil Wali Kota Armuji ke Polda

Rektor UINSA Surabaya Prof Akhmad Muzakki menyampaikan apresiasi serta terima kasihnya kepada kepolisian yang sudah berhasil meringkus pelaku penjambretan ini.

Ia menyebut, korban merupakan mahasiswi teladan di kampusnya yang dikenal baik kepada semua orang.

Buntut Perusahaan Tahan ijazah, Armuji Dilaporkan Kasus Pencemaran Nama Baik ke Polda Jatim

"Almarhumah ini kalau pagi bekerja karena membantu orang tuanya. Bapaknya yang sedang sakit. Untuk itu kami haturkan terima kasih banyak kepada kepolisian atas pengungkapan kasus ini," ujarnya saat dihadirkan dalam acara jumpa pers di Mapolda Jatim Jalan A Yani Surabaya, Jumat, 5 Juli 2024.

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Brigadir Jenderal Totok Suharyanto menjelaskan, kedua tersangka ditangkap di lokasi dan waktu berbeda. MMH ditangkap ketika polisi menggelar Operasi Sikat Semeru dan AYE ditangkap pada Kamis, 4 Juli 2024, kemarin.

Halaman Selanjutnya
img_title