11 Warga Tulungagung-Trenggalek Terlantar di Timor Leste gegara Gunakan Visa Kunjungan
- Istimewa
Tulungagung, VIVA Jatim – Sebelas warga Tulungagung dan Trenggalek terlantar di Timor Leste. Mereka terlunta-lunta di perbatasan Atambua masuk Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT). Pasalnya, mereka menggunakan visa kunjung, namun digunakan untuk bekerja.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulungagung, Tri Hariadi menjelaskan bahwa dari 11 orang tersebut 10 adalah warganya. Mayoritas warga Kecamatan Ngunut yang memang menggunakan visa legal.
"Informasi sementara visa yang digunakan adalah visa kunjungan, tetapi di sana digunakan untuk bekerja," ujar Tri Hariadi di Pendopo Kongas Arum Kusumaningbongso, Rabu, 17 Juli 2024.
Untuk kronologi awal, ia mendapatkan informasi saat dihubungi oleh Ketua Komunitas Suku Jawa yang ada di NTT, Heri. Sebelas orang tersebut bekerja di Timor Leste, namun beberapa hari setelah bekerja diberhentikan sepihak tanpa alasan yang jelas.
Mereka dibuang di perbatasan Timor Leste dengan Indonesia. Terlunta-lunta di sana akhirnya bertemu dengan Komunitas Jawa dan dibantu untuk beristirahat dan dibantu proses pemulangan.
"Sebelumnya di Atambua dahulu terus ketemu Komunitas Jawa Pak Heri. Akhirnya ditampung di sana. Lalu saya dihubungi, ketika saya cek, betul itu warga Tulungagung yang memang dideportasi dari Timor Leste," ujarnya.
Tri Hariadi menerangkan pihaknya juga menjalin komunikasi dan koordinasi dengan Kadinsos Tulungagung untuk proses pemulangan. Ia mengaku informasi terbaru pada 15 Juli 2024 kemarin, sudah proses pemulangan melalui jalur laut menggunakan kapal.