Dianiaya, Penyanyi Kafe di Surabaya Polisikan Pemilik Klub Sepak Bola Timor Leste

Ilustrasi penganiayaan.
Sumber :
  • Viva.co.id

Surabaya, Viva Jatim - Seorang penyanyi kafe berinisial FK (28) melaporkan RRS, pemilik klub sepak bola Timor Leste ke Polsek Sukolilo, Kota Surabaya.

Soal Dugaan Penganiayaan, Kuasa Hukum Anak DPRD Surabaya Sebut Kliennya Justru Korban

FK mempolisikan RRS, notabene kekasihnya itu, karena diduga telah menganiaya saat keduanya terlibat cekcok pada Sabtu, 13 April 2024, di Apartemen Puncak Kertajaya lantai 11, sekitar pukul 00.30 WIB.

Ia mengatakan, penganiayaan itu bermula saat korban yang merupakan penyanyi kafe cekcok dengan pelaku.

Anak Anggota DPRD Surabaya Dipolisikan, Diduga Lakukan Penganiayaan

“Mereka sudah sering cekcok, masih level pacaran, tetapi sering bertengkar,” ujar Kuasa hukum FK, Renald Christopher, ditulis Sabtu, 27 April 2024.

Menurutnya, korban waktu itu tiba-tiba didorong hingga menabrak pintu hingga mengalami disposisi tulang hidung akibat benturan keras.

Polda Jatim Tetapkan Ahli Nuklir UGM Jadi DPO Kasus Penggelapan Rp 9,2 Miliar

“Hidung dan giginya patah, bahkan bibir juga robek,” lanjutnya.

Usai insiden itu, korban lalu berusaha meninggalkan RRS. Namun, pelaku menahannya dan justru melarang FK pergi.

Halaman Selanjutnya
img_title