6 Pemohon Kewarganegaraan Indonesia Jalani Tes Wawancara di Kemenkumham Jatim
Senin, 22 Juli 2024 - 15:34 WIB
Sumber :
- Humas Kemenkumham Jatim
Lebih lanjut Dulyono menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan subtantif akan dituangkan dalam bentuk Berita Acara.
Baca Juga :
Kolaborasi Aston Gresik Hotel dan Gressmall Hadirkan Strategi Inovatif Guna Tingkatkan Daya Saing
"Berita Acara Pemeriksaan Subtantif akan kami kirim ke Menteri Hukum dan HAM melalui Ditjen AHU untuk menjadi pertimbangan apakah pemohon diterima atau ditolak permohonan pewarganegaraannya,” imbuhnya.
Acara Pemeriksaan Substantif Permohonan Kewarganegaraan Indonesia ini dihadiri oleh para pejabat Kanwil Kemenkumham Jatim, Tim Evaluasi Terpadu dan para pemohon beserta keluarga.