Kata Pemkab Mojokerto Usai 6 Pejabat Dilaporkan ke Bawaslu karena Diduga Tak Netral
- VIVA Jatim/M Lutfi Hermansyah
"Kehadiran beliau (Ikfina) di lokasi acara pengajian selaku Bupati Mojokerto, bukan bakal calon bupati. Sedangkan camat mendampingi pimpinanannya," tandasnya.
AMMP Kabupaten Mojokerto juga melaporkan Camat Kutorejo Nuyadi dan istrinya, Melok Ribawatu. Diketahui, saat ini Melok menjabat sebagai Kabag Pemerintahan Setda Kabupaten Mojokerto.
Keduanya dilaporkan karena diduga mengarahkan kepala desa se-Kecamatan Kutorejo untuk membantu kemenangan Ikfina di Pilkada 2024. Momen itu terjadi dalam acara yang diduga sebagai konsolidasi untuk pemenangan Ikfina di Desa Karangasem, Kutorejo, pada Kamis 11 Juli 2024. Saat itu, Ikfina juga turut menghadiri acara tersebut.
Akan tetapi, tuduhan tersebut juga ditepis oleh menurut Ardi. “Bupati hadir karena diundang para kades acara syukuran setelah menerima SK perpanjangan masa jabatan. Sedangkan camat dan istrinya mendampingi bupati. Jadi, muatannya syukuran, tidak ada muatan yang lain," bebernya.
Camat Trowulan Mujiono dilaporkan karena diduga mendukung bakal pasangan Idola Rakyat. Dugaan ini berkaitan dengan video TikTok menunjukkan dugaan acara sosialisasi bersama Gus Dulloh dalam acara Fatayat NU di Balai Desa Temon, Kecamatan Trowulan, pada Minggu 14 Juli 2024. Ketika itu juga dihadiri Ikfina.
Ari menyampaikan, Ikfina datang ke acara tersebut juga dalam kapasitas sebagai Bupati Mojokerto. Karena menurutnya, pengajian tersebut rutin digelar oleh Fatayat NU Trowulan. Ketika itu seperti biasa, Mujiono diundang selaku salah satu unsur Forkopimca Trowulan.
"Camat Trowulan itu sebagai salah satu pejabat yang diundang. Saat di lokasi, dia baru tahu kalau yang diundang sebagai pembicara adalah Gus Dulloh. Jadi, acara itu bukan diselenggarakan Idola Rakyat," pungkas Ardi.